ftnews.co.id, Jakarta— Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi(MK) dalam uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum karena dengan demikian anak muda punya kesempatan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.
“Saya mengucapkan selamat ya. Selamat kepada anak-anak muda Indonesia yang hari ini diberikan bonus oleh MK untuk terlibat dalam pengelolaan pemerintahan,†kata Ahmad Ali.
Ahmad Ali pun berharap putusan itu menjadi momentum untuk membangkitkan gairah anak-anak muda terlibat dalam politik. “Jadi, keputusan ini merupakan kemenangan anak muda,†kata Waketum NasDem itu.
Dilansir Antara, Ahmad Ali menilai anak-anak muda Indonesia, perlu diberikan kesempatan lebih luas dalam politik karena jumlah generasi millennial dan mereka yang lahir setelahnya melebihi 50 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Oleh karena itu, putusan MKÂ menurut Ahmad Ali, memberi peluang lebih besar kepada anak muda untuk berkontribusi membangun demokrasi di Tanah Air.
“Sekali lagi, selamat kepada generasi muda, karena negara telah memberikan kesempatan kepada anak muda untuk menunjukkan eksistensinya dalam proses demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia,†kata politikus NasDem itu.***