FTNews, Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau seluruh peserta pemilu dan pilpres untuk meninjau kembali
pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan masyarakat sekitar.
“Kami minta peserta pemilu dan pilpres agar meninjau kembali pemasangan APK yang membahayakan masyarakat,” tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya yang dikutip, Sein (22/1/2024).
Karena itu, Bagja, memerintahkan jajaran pengawas pemilu untuk melakukan penertiban APK yang bermasalah atau yang membahayakan masyarakat.
Dia menjelaskan APK bermasalah itu APK yang dipasang di tempat yangdilarang sesuai PKPU 15/2023. Lalu APK yang membahayakan dapat dipastikan itu sangat bermasalah.
“Bawaslu perintahkan ke jajaran untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu dalam penertiban APK. Kami harap sekarang tidak ada APK yang jatuh mungkin karena angin, dan yang lain, bisa dipasang dengan baik dan bisa dipasang dengan sesuai aturan,” ujar alumnus Uttrecht University itu.
Bagja juga berharap peserta pemilu dan pilpres dapat mengerti bagaimana pemasangan apk yang baik dan benar sesuai aturan di tempat-tempat umum.
Selain itu, lanjut Bagja, pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada pengawas pemilu sesuai dengan aturan berlaku.
“Kami minta seluruh pengawas untuk mengingatkan pemda dalam melakukan penertiban, Bawaslu tidak bisa sendiri. Karena itu, Pemda harus ikut menegakkan hukum sesuai PKPU 15/2023 dalam penertiban APK. Kalau pembersihan APK nanti pada 11 Februari 2024,” kata Bagja.***