Sebanyak 699 Bacaleg Depok belum Penuhi Syarat Ikut Pemilu Legislatif

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau ANTARA/Foto: Feru Lantara.

ftnews.co.id, Depok—  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat mencatat sebanyak 699 dari 850 bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar belum memenuhi syarat untuk ikut Pemilihan Umum Legislatif 2024.

“Jadi hanya ada 151 bacaleg yang memenuhi syarat untuk ikut di ajang Pileg 2024,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau di Depok, Sabtu (1/7/2023)

Saat ini, bacaleg yang belum memenuhi syarat ada 699 orang. KPU Depok dalam hal ini menunggu para bacaleg untuk memenuhi syarat sebelum ditetapkan sebagai calon anggota legislatif.

“Belum memenuhi syarat ada 699 orang dari total bacaleg yang daftar ke KPU Depok. Kami menunggu perbaikan administrasi sampai 9 Juli 2023,” kata Fikri Tamau sebagaimana dikutip dari Antaranews

Fikri Tamau menyebutkan paling banyak kesalahan atau kekurangan syarat administrasi peserta pemilu legislatif tingkat kota adalah dokumen foto.

“Kami menunggu perbaikan dari partai politik untuk memenuhi syarat administrasi sebelum tahapan pencermatan dan DCT (daftar calon tetap),” ungkap Fikri Tamau.

Fikri Tamau menilai para bacaleg dari partai politik ikut serta dalam Pemilu 2024 yang mendaftar ke KPU belum sepenuh hati.

Sehingga masih banyak para bacaleg yang belum memenuhi syarat ketika mendaftar ke KPU Depok.

“Bacalegnya belum sepenuh hati. Ketika (diputuskan) sistem Pemilu terbuka oleh MK terlihat ada antusias mereka (bacaleg),” ungkap Fikri Tamau.***

Tutup