Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Rahmat Handoya sebagai Calon Terpilih Anggota DPR

Published

on

FTNews, Jakarta— Sidang Bawaslu kembali membuat putusan tegas. Bawaslu memerintahkan KPU RI agar menetapkan Rahmat Handoya sebagai calon terpilih anggota DPR RI.

“Memerintahkan kepada Terlapor (KPU) untuk menerbitkan Keputusan KPU yang menetapkan pelapor atas nama Rahmad Handoyo sebagai calon terpilih anggota DPR pada daerah pemilihan Jawa Tengah V dari Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan,” ujar Ketua Majelis Rahmat Bagja saat membacakan putusan di Ruang Sidang Bawaslu, dilansir Bawaslu RI.

Untuk diketahui, Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran administratif nomor 006/LP/ADM.PL/00.00/IX/2024 oleh Pelapor atas nama Rahmat Handoyo dengan terlapor KPU RI. Dalam putusan tersebut, Bawaslu memerintahkan KPU RI agar menetapkan terlapor sebagai calon terpilih anggota DPR RI.

Dalam putusan tersebut juga, Ketua Majelis memerintahkan terlapor menyatakan pelapor memenuhi syarat sebagai calon anggota DPR RI. “Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk menyatakan Pelapor atas nama Rahmad Handoyo memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR pada Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dari Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan,” ujarnya.

Dalam putusan, Bawaslu juga menyatakan terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dar mekanisme penggantian calon terpilih anggota DPR. “Memerintahkan KPU membatalkan Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Dalam Pemilu Tahun 2024.

Pelapor pada pokoknya menyatakan adanya peristiwa penggantian calon terpilih anggota DPR Rl dari PDI Perjuangan atas nama Rahmad Handoyo dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tanpa dilakukan konfirmasi terlebih dahulu. Pelapor mengaku tidak mengetahui pemberhentiannya dari PDIP dan mengaku ada perubahan dalam perolehan suara yang didapatnya.***

 

Advertisement Gambar Peskinpro
Berita Terkini7 hari ago

Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

Dok Ig @tanggraini
Berita Terkini7 hari ago

Pakar Kepemiluan Minta Pemerintah dan DPR tak Bermanuver Perberat  Parpol non-Parlemen Ikut Pemilu

Berita Terkini1 minggu ago

Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkini1 minggu ago

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Sistem Pemilu Penting guna Menyambut Tahun Emas 2045

Berita Terkini2 minggu ago

Masinton-Mahmud Efendi Ajukan Diri Pihak Terkait, Arteria: Banyak Kecurangan Dilakukan Paslon No 1

Berita Terkini2 minggu ago

Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Kamis, KPU Riau Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Berita Terkini2 minggu ago

Penetapan Calon Terpilih Pilkada Penajam Paser Utara Ditunda, Tunggu Surat KPU RI

Berita Terkini2 minggu ago

Buntut Putusan MK: DPR akan Lakukan Rekayasa Konstiitusi Antisipasi Banyaknya Capres

Berita Terkini2 minggu ago

Muhaimin: PKB akan Calonkan Kader Sendiri sebagai Capres!

Berita Terkini2 minggu ago

Tanggapi Putusan Penghapusan PT 20%, Komisi II: Jadi Bahan Penyusunan UU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Wacana Pilkada via DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton! Deal-dealan Sama Ketum Parpol, Bisa Pake Duit Juga!

Berita Terkini2 minggu ago

Chico Hakim: Banyak Alternatif Pilihan Calon Baik untuk Demokrasi tapi Penjaringan Capres Penting Dilakukan

Berita Terkini2 minggu ago

Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi

Berita Terkini3 minggu ago

Ketua Bawaslu RI Apresiasi Kinerja Polri yang Amankan Pemilu dan Pilkada 2024

Trending