Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

Lakukan Pergeseran Suara di Aplikasi Sirekap, DKPP Pecat Dua Anggota KPU Sangihe

Published

on

FTNews, Jakarta— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak enam perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, dikutip dari keterangan Humas DKPP

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Ismed Tumonda dan Teradu II Aike Christino Pangemanan masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan putusan perkara nomor 179-PKE-DKPP/VIII/2024.

Kedua Teradu terbukti melakukan pergeseran suara di aplikasi SIREKAP sehingga terjadi perbedaan data perolehan suara antara C.Hasil dan D.Hasil di lima kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Meski Teradu I dan II membantah, tetapi berdasarkan log aktivitas dari akun SIREKAP, para Teradu terbukti melakukan aktivitas yang berdampak pada pengurangan dan penambahan jumlah perolehan suara pada calon legislatif peserta Pemilu tahun 2024.

Hasil pengawasan dan pemeriksaan internal KPU Provinsi Sulawesi Utara, kedua Teradu terbukti menyalahgunakan kewenangan dan melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga dijatuhi sanksi pemberhentian sementara.

“DKPP menilai tindakan para Teradu terbukti melanggar prinsip integritas, kemandirian, dan kehormatan penyelenggara Pemilu serta terbukti mencederai marwah dan martabat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan  kredibilitas hasil Pemilu tahun 2024,” kata Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah.

Para Teradu terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b dan huruf c, Pasal 6 ayat (3) huruf a, huruf c dan huruf e, Pasal 7 ayat (1), Pasal 8, Pasal 10, Pasal 12, dan Pasal 14 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan enam perkara yang melibatkan 29 penyelenggara Pemilu sebagai Teradu. Sanksi yang dijatuhkan yakni Peringatan Keras (10) Peringatan Keras Terakhir (5), Pemberhentian dari Jabatan Ketua/Koordinator Divisi (5), dan Pemberhentian Tetap (2).

Sedangkan 11 Teradu lainnya direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dan Anggota Majelis terdiri dari Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah.***

Advertisement Gambar Peskinpro
Berita Terkini7 hari ago

Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

Dok Ig @tanggraini
Berita Terkini7 hari ago

Pakar Kepemiluan Minta Pemerintah dan DPR tak Bermanuver Perberat  Parpol non-Parlemen Ikut Pemilu

Berita Terkini1 minggu ago

Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkini1 minggu ago

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Sistem Pemilu Penting guna Menyambut Tahun Emas 2045

Berita Terkini2 minggu ago

Masinton-Mahmud Efendi Ajukan Diri Pihak Terkait, Arteria: Banyak Kecurangan Dilakukan Paslon No 1

Berita Terkini2 minggu ago

Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Kamis, KPU Riau Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Berita Terkini2 minggu ago

Penetapan Calon Terpilih Pilkada Penajam Paser Utara Ditunda, Tunggu Surat KPU RI

Berita Terkini2 minggu ago

Buntut Putusan MK: DPR akan Lakukan Rekayasa Konstiitusi Antisipasi Banyaknya Capres

Berita Terkini2 minggu ago

Muhaimin: PKB akan Calonkan Kader Sendiri sebagai Capres!

Berita Terkini2 minggu ago

Tanggapi Putusan Penghapusan PT 20%, Komisi II: Jadi Bahan Penyusunan UU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Wacana Pilkada via DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton! Deal-dealan Sama Ketum Parpol, Bisa Pake Duit Juga!

Berita Terkini2 minggu ago

Chico Hakim: Banyak Alternatif Pilihan Calon Baik untuk Demokrasi tapi Penjaringan Capres Penting Dilakukan

Berita Terkini2 minggu ago

Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi

Berita Terkini3 minggu ago

Ketua Bawaslu RI Apresiasi Kinerja Polri yang Amankan Pemilu dan Pilkada 2024

Trending