Beranda Berita Terkini PKS: Putusan MK Tunjukan Sistem Pemilu Terbuka Sesuai Konstitusi

PKS: Putusan MK Tunjukan Sistem Pemilu Terbuka Sesuai Konstitusi

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi -- Foto: Dok pks.id

ftnews.co.id, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap memutuskan sistem pemilu Proporsional Terbuka.

“Putusan MK terkait UU Pemilu menunjukkan bahwa sistem proporsional terbuka sesuai dengan Konstitusi,” ujar Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi menanggapi putusan MK, Kamis (15/6/2023).

Putusan MK hari ini, lanjut Anggota Komisi III, sangat di tunggu-tunggu, karena terkait nasib demokrasi Indonesia ke depan.

Habib Aboe Bakar juga bersyukur atas putusan MK yang menolak permohonan para pemohon menunjukkan bahwa sistem proporsional terbuka telah sesuai dengan konstitusi.

Menurut dia, putusan MK ini tentunya memperkuat tafsir atas ketentuan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat.

Dia menyebut putusan Mahkamah Konstitusi akan menjadikan hubungan antara calon anggota legislatif dengan konstituen menjadi lebih kuat.

Tentu saja, lanjut dia, putusan MK ini akan disambut gembira oleh rakyat. Sebab, mereka dapat memilih para caleg secara terbuka sesuai dengan aspirasinya.

Dengan begitu, hal ini akan bisa memperkuat bounding antara caleg dengan para konstituen.

Selain itu, hubungan antar caleg dan pemilih ini sangat penting karena terkait proses penjaringan aspirasi yang akan dilakukan ketika para caleg nanti terpilih.

Dia menambahkan, dengan sistem proporsional terbuka kontestasi akan berlangsung secara fair para caleg akan beradu gagasan dan menampilkan kelebihan yang dimiliki di daerah pemilihannya.

“Sistem proporsional terbuka akan bisa membuat kontestasi dapat dilakukan secara fair. Sehingga mereka bisa mengeksplorasi kelebihan-kelebihan persolan yang dimiliki,” katanya.

Dengan begitu, jelas Habib Aboe Bakar, political branding tidak hanya dilakukan kepada partai, namun para caleg sendiri bisa melakukan personal branding secara mandiri.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini