Berita Terkini
Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

FTNews, Jakarta— Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyampaikan pandangannya terkait penghapusan presidential threshold. Ia menilai keputusan ini sebagai momentum penting untuk merefleksikan arah kebijakan konstitusional jangka panjang Indonesia, yang harus memperhatikan inklusivitas dan dinamika politik yang sehat.
“Putusan ini merupakan titik balik untuk menjaga demokrasi, hak asasi manusia, dan konstitusi sekaligus merancang kebijakan yang berdampak jangka panjang,” ujar Jimly dalam acara Ngaji Konstitusi berjudul “Masa Depan Demokrasi Indonesia: Presidential Threshold Paska Putusan MK” yang diadakan di Jakarta, Jumat (10/1/2025), dilansir InfoPublik
Jimly menegaskan, putusan MK terkait presidential threshold bukan sekadar langkah teknis, tetapi memiliki implikasi besar bagi sejarah politik Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini dapat menentukan arah perkembangan politik di masa depan, serta memperkuat demokrasi dan inklusivitas politik.
Lebih lanjut, Jimly menyatakan bahwa hakim MK seharusnya tidak hanya membaca teks konstitusi secara gramatikal, tetapi juga memahami dimensi moral, filosofis, dan historis dari setiap kebijakan. Hal ini penting agar keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan rakyat dan menciptakan sistem yang lebih adil.
“Sistem ambang batas 20 persen untuk pencalonan presiden ini justru mempersempit pilihan rakyat, menghambat inklusivitas politik, dan memicu polarisasi yang berbahaya,” tegasnya, mengkritik adanya hambatan bagi partai-partai kecil dan calon yang ingin bertarung dalam pemilu.
Jimly juga menyoroti polarisasi politik yang terjadi dalam dua pemilihan presiden terakhir di Indonesia, yang menurutnya menunjukkan kelemahan dalam sistem politik nasional. Di mana budaya patronase dan faktor birokrasi serta dana besar sering kali menjadi penentu hasil pemilu, bukan kualitas calon atau ide-ide yang ditawarkan kepada rakyat.
“Inklusivitas dalam sistem pemilu sangat penting untuk mencerminkan pluralitas Indonesia. Kandidat presiden tidak selalu harus berasal dari Pulau Jawa. Kita harus membuka peluang bagi tokoh dari luar Jawa, termasuk Papua dan Aceh, untuk tampil sebagai pemimpin nasional di masa depan,” tambahnya.
Jimly mengilustrasikan pandangannya dengan membandingkan Indonesia dengan Rusia, yang memiliki banyak kandidat dalam pemilu tanpa menimbulkan kekacauan politik. Hal ini menunjukkan bahwa lebih banyak kandidat dalam pemilu justru dapat menciptakan dinamika politik yang sehat, asalkan ada sistem yang mendukung kompetisi yang adil dan berimbang.
Sebagai bagian dari refleksi ini, Jimly menyerukan reformasi kebijakan presidential threshold agar lebih inklusif dan memberikan peluang yang adil bagi seluruh kelompok etnis dan wilayah di Indonesia. Dengan demikian, institusi politik Indonesia akan menjadi lebih kuat, dinamis, dan mampu merepresentasikan keberagaman bangsa.
Pandangan Jimly ini menjadi pengingat penting bagi para pembuat kebijakan untuk melihat sistem politik Indonesia tidak hanya sebagai alat administratif, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan penghapusan ambang batas presiden, diharapkan sistem pemilu Indonesia dapat lebih mencerminkan keberagaman dan pluralitas bangsa, serta memberi kesempatan yang lebih besar bagi partai-partai dan calon-calon dari berbagai latar belakang untuk berkompetisi. Reformasi terhadap presidential threshold menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem demokrasi Indonesia agar lebih terbuka, adil, dan inklusif bagi semua pihak.***
-
Berita Terkini1 tahun ago
Gibran Beri Kejutan Menohok! Pengamat: Tak Menduga dan tak Terbayangkan
-
Berita Terkini1 tahun ago
Jokowi Sebut Hubungan ke Megawati Baik meski Gibran Bacawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Airlangga Targetkan Prabowo-Gibran Raih 60 Persen Suara di Jabar
-
Berita Terkini1 tahun ago
Bawaslu Minta Peserta Pemilu 2024 Tinjau Ulang Pemasangan APK Berbahaya
-
Berita Terkini1 tahun ago
Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
-
Berita Terkini1 tahun ago
Anis Matta: Ini Alasan Gibran Dipilih sebagai Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pesan Fahri Hamzah untuk Gibran Rakabuming Raka Usai Resmi Jadi Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pernyataan Penutup Gibran: Dengan Hilirisasi Kita akan Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya