PKN tak Dukung Pasangan Capres-Cawapres Tertentu
ftnews.co.id, Jakarta – Partai Kebangkitan Nasional (PKN) tidak memberikan dukungan secara resmi kepada bakal pasangan calon presiden (Capres)-calon wakil presiden (Cawapres) tertentu pada Pilpres 2024. Karena baru mengikuti pemilihan umum (Pemilu) untuk pertama kalinya.
“Tidak memberikan dukungan kepada Capres mana pun,” kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Gerry Habel Hukubun dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/10/2024.
Menurut Gerry, PKN tidak memiliki kewenangan administratif untuk mengusung bakal pasangan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024. “Pertimbangannya adalah karena kami sebagai partai baru tidak mempunyai kewenangan untuk bisa mengusung Capres, melainkan hanya mendukung,” jelasnya.
PKN, kata Gerry, saat ini lebih fokus menghadapi Pemilu legislatif (Pileg) 2024. Konsentrasi untuk bisa menghadapi Pemilu legislatif akan jauh lebih efektif demi keleluasaan para kader di daerah menentukan sikap sesuai geopolitik mereka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, partai politik yang baru mengikuti Pemilu untuk pertama kali di Pemilu Serentak 2024 tidak dapat tercatat secara administratif sebagai koalisi untuk mendaftarkan bakal pasangan capres-cawapres.
Pada Pemilu Serentak 2024 KPU mencatat ada empat partai politik baru yang resmi menjadi peserta, yaitu Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, dan Partai Ummat.