Pemprov Jambi Hibahkan Rp 61,19 Miliar untuk Pilgub 2024

ftnews.co.id, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi anggarkan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar 61,19 miliar. Dana hibah itu diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah untuk anggaran Pemilihan Gubernur tahun 2024, sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp61.190.605.000,- yang nantinya akan dibagikan dalam dua tahap pencairannya,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wien Arifin seperti dikutip Antara.

Penyerahan dana hibah Pilgu 2024 itu dikukuhkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024 antara Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dan Gubernur Jambi Al Haris.

Penandatanganan NPHD ini berlangsung disela kegiatan Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Jambi sekaligus melakukan deklarasi Pemilu Damai yang berlangsung di Aula Mahligai Bank Jambi.

Bawaslu Provinsi Jambi menyambut baik karena telah dilakukan penandatanganan tersebut antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Bawaslu Provinsi Jambi.

Wien Arifin menjelaskan, dana hibah Rp61,19 miliar akan dibagi dalam dua tahap yakni tahap pertama dilaksanakan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp24, 47 miliar. Tahap kedua pada 2024 senilai Rp 36,71 miliar bersumber dari APBD Provinsi Jambi.

Bawaslu Provinsi pun Jambi siap menyukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 dan siap mengawasi seluruh tahapan Pemilu yang sudah dan sedang berjalan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi beserta Forkompimda, Bupati dan Wali kota beserta Forkompimda, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tutup