Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

ICW Sebut Dana Hibah Pilkada Rawan Korupsi, harus Ada Pengawasan Ketat!

Published

on

FTNews, Jakarta— Indonesia Corruption Watch menyebut perlu ada pengawasan ketat dana hibah Pilkada 2024, karena kasus korupsi dana hibah Pilkada marak terjadi.

ICW mencatat, sepanjang tahun 2023 terdapat 17 kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum, 11 kasus di antaranya berkaitan dengan korupsi dana hibah Pilkada, dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp 38,2 miliar.

“Tak kurang sekitar Rp 41 Triliun anggaran publik akan digelontorkan untuk memilih pemimpin baru di 541 daerah di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dari biaya Pilkada sebelumnya yang menghabiskan biaya sebesar Rp 20,4 Triliun pada tahun 2020, Rp 15,15 Triliun pada tahun 2018, dan Rp 5,9 Triliun pada tahun 2017,” tulis ICW dalam siaran pers (31/7/2024).

Sesuai ketentuan Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dinyatakan bahwa pendanaan kegiatan Pilkada dibebankan kepada APBD dan dapat didukung oleh APBN.

Pendanaan berasal dari APBD itu selanjutnya dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan alokasi pendanaan pilkada masing daerah berasal dari anggaran 2023 sebesar 40% dan tahun anggaran 2024 sebesar 60%.

Kemudian, dana hibah tersebut akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu provinsi untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta KPU dan Bawaslu kabupaten/kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Dilansir dari publikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), hingga pertengahan Juli 2024 realisasi NPHD antara Pemda dengan KPU Daerah sudah mencapai 76,9%, atau senilai Rp 22,11 triliun dari 541 daerah.

Realisasi dana hibah untuk Bawaslu Daerah senilai Rp 6,31 triliun, dan realisasi dana hibah dari pemda untuk TNI sudah disalurkan sebesar Rp 567.43 miliar, dan untuk Polri disalurkan sebesar Rp 1,71 triliun.

“Anggaran publik, terlebih jika berjumlah besar, selalu rawan untuk disalahgunakan. Tak lupa bahwa kasus korupsi anggaran publik seringkali melibatkan banyak aktor. Kerentanan ini patut disikapi serius, terlebih telah ada banyak kasus penyelewengan anggaran pilkada pada tahun-tahun sebelumnya,” jelas ICW.

Menurut ICW, anggaran Pilkada termasuk dana hibah yang didistribusikan di setiap daerah membuka ruang konflik kepentingan kepala daerah atau pejabat yang berwenang. Mereka berpotensi merekayasa anggaran agar dapat menguntungkan pihak yang didukung, atau dirinya sendiri jika ia maju dalam kontestasi pilkada 2024. ICW memandang, praktik korupsi pada masa pemilu dapat menjadi awal dari mata rantai korupsi.

“Oleh karena itu, penting untuk mendorong komitmen dan integritas seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada termasuk pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu di daerah. Selain itu, peran pengawasan dan dorongan transparansi anggaran Pilkada perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan publik luas,” tegas ICW.***

Advertisement Gambar Peskinpro
Berita Terkini7 hari ago

Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

Dok Ig @tanggraini
Berita Terkini7 hari ago

Pakar Kepemiluan Minta Pemerintah dan DPR tak Bermanuver Perberat  Parpol non-Parlemen Ikut Pemilu

Berita Terkini1 minggu ago

Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkini1 minggu ago

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Sistem Pemilu Penting guna Menyambut Tahun Emas 2045

Berita Terkini2 minggu ago

Masinton-Mahmud Efendi Ajukan Diri Pihak Terkait, Arteria: Banyak Kecurangan Dilakukan Paslon No 1

Berita Terkini2 minggu ago

Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Kamis, KPU Riau Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Berita Terkini2 minggu ago

Penetapan Calon Terpilih Pilkada Penajam Paser Utara Ditunda, Tunggu Surat KPU RI

Berita Terkini2 minggu ago

Buntut Putusan MK: DPR akan Lakukan Rekayasa Konstiitusi Antisipasi Banyaknya Capres

Berita Terkini2 minggu ago

Muhaimin: PKB akan Calonkan Kader Sendiri sebagai Capres!

Berita Terkini2 minggu ago

Tanggapi Putusan Penghapusan PT 20%, Komisi II: Jadi Bahan Penyusunan UU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Wacana Pilkada via DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton! Deal-dealan Sama Ketum Parpol, Bisa Pake Duit Juga!

Berita Terkini2 minggu ago

Chico Hakim: Banyak Alternatif Pilihan Calon Baik untuk Demokrasi tapi Penjaringan Capres Penting Dilakukan

Berita Terkini2 minggu ago

Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi

Berita Terkini3 minggu ago

Ketua Bawaslu RI Apresiasi Kinerja Polri yang Amankan Pemilu dan Pilkada 2024

Trending