Beranda Berita Terkini Pemkot Bukittinggi Anggarkan Rp13,8 miliar untuk Pilkada 2024

Pemkot Bukittinggi Anggarkan Rp13,8 miliar untuk Pilkada 2024

Istimewa

ftnews.co.id, Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi hibahkan anggaran sebesar Rp 13,8 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, dari untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi,” ujar Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra, Jumat (10/11/2023).

Sebelumnya, KPU Bukittinggi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 itu sebesar Rp15,9 miliar. Jumlah ini lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2020 lalu sebesar Rp12,8 miliar.

“KPU Kota Bukittinggi akan mengelola dan memanfaatkan dana hibah yang telah disepakati dengan Pemkot Bukittinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Satria seperti dikutip Antara.

Pengelolaan dana, kata Satria, dilakukan secara transparan, profesional, dan akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya guna kelancaran dan suksesnya seluruh tahapan Pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Lebih lanjut Satria menuturkan, dana itu untuk keperluan mulai dari tahapan penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, pengumuman dan pendaftaran calon.

Demikian juga pelaksanaan kampanye, kemudian pengadaan logistik, operasional PPK, PPS hingga sampai ke KPPS di 3 kecamatan, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan lainnya.

Untuk tahapan pelaksanaan Pemilu saat ini, KPU Kota Bukittinggi telah menetapkan sebanyak 310 anggota DPRD setempat dalam daftar calon tetap (DCT) Calon Legislatif Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Bukittinggi Rifa Yanas menambahkan untuk total keseluruhan DCT sebanyak 310 orang yang dicalonkan 15 partai politik di daerah ini. Sementara ada tiga partai yang calonnya kosong, yaitu Hanura, Garuda, dan PKN.

Kelima belas partai itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat. “Semuanya akan memperebutkan 25 kursi anggota dewan,” kata Rifa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini