Beranda Berita Terkini Pemkab Banyuwangi Serahkan Rp 111,54 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Banyuwangi Serahkan Rp 111,54 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mengalokasikan dana hibah Pilkada 2024 (Dok Pemkab)

ftnews.co.id, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mengalokasikan dana hibah sebesar Rp111,54 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Diharapkan semua tahapan Pilkada berjalan lancar.

“Kami berharap anggaran ini bisa dioptimalkan untuk seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Semoga semuanya bisa berjalan lancar,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani seperti dikutip Antara, Minggu (12/11/2023).

Bupati Ipuk menjelaskan, dana hibah daerah untuk Pilkada tahun depan itu diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat senilai Rp90,2 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat sebesar Rp21,34 miliar.

Sesuai regulasi, lanjut Bupati, sebanyak 40 persen dana hibah akan dicairkan paling lama 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024. Sedangkan 60 persen sisanya akan dicairkan tahun depan, paling lama lima bulan sebelum pemungutan suara.

Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan, anggaran terbesar di KPU adalah untuk keperluan logistik dan honor, mulai honor panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrianus Yansen Pale menyebutkan dana Pilkada 2024 bakal digunakan untuk operasional persiapan tahapan awal pilkada, seperti rekrutmen penyelenggara ad hoc, baik panitia pengawas kecamatan maupun pengawas kelurahan dan desa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini