Beranda Berita Terkini Muzani: Deklarasi Relawan Samawi ke Prabowo Bentuk Dukungan Jokowi

Muzani: Deklarasi Relawan Samawi ke Prabowo Bentuk Dukungan Jokowi

Prabowo dapat dukungan dari relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (SAMAWI)/foto: instagram prabowo

ftnews.co.id, Jakarta— Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai deklarasi relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) kepada Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden di Pemilu 2024 merupakan bentuk dukungan Presiden Jokowi.

“Saya anggap itu (deklarasi Samawi) sebagai dukungan (Presiden Jokowi),” kata Muzani di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Menurut dia dukungan yang diberikan Samawi kepada Prabowo Subianto karena tokoh yang dianggap paling mampu untuk melanjutkan garis kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Mereka mendeklarasikan dukungan dan juga mengusulkan nama Mas Gibran sebagai calon wapres pendamping,” kata dia.

Dilansir dari Antara, Muzani mengatakan, seluruh nama Bacawapres yang masuk dari berbagai komponen bangsa seperti dari tokoh, partai koalisi, relawan dan lainnya adalah orang-orang yang ingin berniat memajukan bangsa.

Nama-nama itu menurut dia, akan dibicarakan dengan partai koalisi untuk menjadi keputusan bersama.

“Nama ini akan diajukan di atas meja bersama para ketua umum partai koalisi untuk disepakati bersama,” kata dia.

Sebelumnya Bacapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menyatakan bahwa dukungan relawan Samawi menambah semangatnya untuk mengikuti kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Saya merasa dengan Samawi bersama saya, kita mampu untuk hadapi tantangan-tantangan, kita mampu melanjutkan perjuangan Pak Joko Widodo (Jokowi), dan kita akan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Prabowo saat menerima deklarasi dukungan dari Samawi di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).

Prabowo mengatakan bahwa dirinya siap melanjutkan program Presiden Jokowi mewujudkan Indonesia yang dihormati bangsa lain, mandiri, dan tanpa kemiskinan jika terpilih pada Pilpres 2024.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini