Mahfud MD: Konstitusi tidak Mengatur Batas Usia Capres

Menko Polhukam Mahfud MD/foto: instagram Mahfud MD

ftnews.co.id, Jakarta – Batas usia calon presiden (Capres) maupun calon wakil presiden (Cawapres) tidak ada pengaturannya dalam konstitusi. Ketika konstitusi tidak melarang atau menyuruh, berarti tidak melanggar konstitusi.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika diminta tanggapannya mengenai gugatan batas usia Capres di Mahkamah Konstitusi. “Kita serahkan kepada hakim. Kita tidak boleh mengintervensi hakim,” tukasnya di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Menurut Mahfud, jika aturan batas usia mau diubah itu merupakan kewenangan lembaga legislatif selaku pembuat undang-undang. “Kalau mau diubah gimana? Bukan MK yang mengubah. Yang mengubah itu DPR, lembaga legislatif. Nah, MK sudah tahu itu,” jelas Mahfud.

Karena itu, kata Mahfud, biarkan Mahkamah Konstitusi melakukan penggalian konstitusi terkait gugatan batas usia. Hakim konstitusi tidak boleh diintervensi.

“Biarkan saja dia (hakim) melakukan penggalian-penggalian konstitusional. Putusan apa yang paling tepat batas usia minimal maupun maksimal calon wakil presiden,” jelas Mahfud MD.

Mahfud memastikan, hakim konstitusi sudah mengetahui soal aturan dan kewenangannya. Karena itu itu semua pihak untuk menyerahkan perkara tersebut kepada hakim tanpa intervensi.

Menurut Mahfud, MK adalah negatif legislator yang berarti hanya berwenang membatalkan aturan yang jelas-jelas melanggar konstitusi.

“MK hanya boleh membatalkan (aturan perundangan) kalau salah. Kalau sifanya pilihan tidak boleh diputus oleh MK, itu aturan dasarnya,” tandas Mahfud.

Dalam sidang Mahkamah Konstitusi mendengar keterangan ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyatakan, dalam logika hukum, batasan umur sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden bukan isu konstitusional.

“Pembatasan usia minimum dan maksimum bukan isu yang lazim diatur ketat, karena kapasitas politikus diukur dari rekam jejak,” papar Bivitri.

Menurut Bivitri, hal tersebut berakibatnya berbagai negara menerapkan beragam batas umur. Karena kapasitas politik dan kemampuan berpikir tidak bisa disamakan dengan kebugaran.

Tutup