Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

KPU Sumut Gelar Konferensi Pers Terkait Pemungutan Suara Susulan

Published

on

KPU Sumut

FTNews, Medan – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menggelar konferensi pers pada Rabu (27/11/2024) Pukul 17.30 WIB di Kantor KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 35, Kota Medan.

Hal tersebut dilaksanakan terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang diselenggarakan secara bersamaan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara, yang terdampak bencana alam.

“Kita telah melakukan pemungutan dan penghitungan suara secara serentak di TPS se Sumatera Utara, pada saat bersamaan ada bencana alam, sehingga mengakibatkan tanah longsor, banjir dan itu berdampak terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hari ini,” ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.

Lanjut Agus Arifin lagi, Untuk itu. Menyikapi dan merespon situasi yang ada maka dilakukan rapat koordinasi (rakor) dengan LO paslon nomor urut 01 Bobby-Surya dan nomor urut 02 Edy-Hasan, Forkopimda dan Bawaslu Sumut untuk menyampaikan terkait kondisi dan mencari solusi menyangkut pemungutan suara tersebut.

Usai rapat koordinasi, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan pemungutan suara susulan di beberapa wilayah yang terdampak.

“Setelah mencermati laporan dari 33 KPU kabupaten/kota di Sumut, pihaknya memutuskan untuk mengadakan pemungutan suara susulan di 110 TPS yang tersebar di 5 kabupaten/kota,” tegas Agus.

Kemudian, lanjut Agus lagi berdasarkan laporan yang kami terima, akan dilakukan pemungutan suara susulan di 110 TPS. Rinciannya adalah Medan (5 TPS), Deli Serdang (30 TPS), Binjai (20 TPS), Asahan (2 TPS), dan Nias Induk (2 TPS).

Selain itu, Agus menambahkan bahwa Kota Medan dan Deli Serdang juga akan menggelar pemungutan suara lanjutan. “Untuk Medan, akan ada pemungutan suara lanjutan di 5 TPS, sementara Deli Serdang di 1 TPS.

Khusus untuk Nias Induk, pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya insiden pengerusakan logistik pilkada. Agus mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

“Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki pengerusakan surat suara di Nias,” ungkapnya.

Agus Arifin juga menegaskan bahwa pemungutan suara susulan dan lanjutan harus dilaksanakan selambat-lambatnya 10 hari setelah perolehan suara ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota atau provinsi.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Hinca Panjaitan dari Paslon 1, perwakilan Paslon 2, Karo Ops Polda Sumut Kombes Victor Togi Tambunan, serta Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab Damanik.

Langkah KPU Sumut tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan adil dan transparan, meski harus menghadapi berbagai kendala akibat bencana alam. (Mons)

Advertisement Gambar Peskinpro
Berita Terkini7 hari ago

Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

Dok Ig @tanggraini
Berita Terkini7 hari ago

Pakar Kepemiluan Minta Pemerintah dan DPR tak Bermanuver Perberat  Parpol non-Parlemen Ikut Pemilu

Berita Terkini1 minggu ago

Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkini1 minggu ago

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Sistem Pemilu Penting guna Menyambut Tahun Emas 2045

Berita Terkini2 minggu ago

Masinton-Mahmud Efendi Ajukan Diri Pihak Terkait, Arteria: Banyak Kecurangan Dilakukan Paslon No 1

Berita Terkini2 minggu ago

Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Kamis, KPU Riau Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Berita Terkini2 minggu ago

Penetapan Calon Terpilih Pilkada Penajam Paser Utara Ditunda, Tunggu Surat KPU RI

Berita Terkini2 minggu ago

Buntut Putusan MK: DPR akan Lakukan Rekayasa Konstiitusi Antisipasi Banyaknya Capres

Berita Terkini2 minggu ago

Muhaimin: PKB akan Calonkan Kader Sendiri sebagai Capres!

Berita Terkini2 minggu ago

Tanggapi Putusan Penghapusan PT 20%, Komisi II: Jadi Bahan Penyusunan UU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Wacana Pilkada via DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton! Deal-dealan Sama Ketum Parpol, Bisa Pake Duit Juga!

Berita Terkini2 minggu ago

Chico Hakim: Banyak Alternatif Pilihan Calon Baik untuk Demokrasi tapi Penjaringan Capres Penting Dilakukan

Berita Terkini2 minggu ago

Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi

Berita Terkini3 minggu ago

Ketua Bawaslu RI Apresiasi Kinerja Polri yang Amankan Pemilu dan Pilkada 2024

Trending