Connect with us
Gambar Peskinpro

Pilkada

Hasil Rapat Pleno KPU Sumut, Paslon Bobby-Surya Lebih Unggul

Published

on

KPU Sumut

FTNews, Medan – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution dan H. Surya, sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Pilkada 2024.

Penetapan pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024 itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Emerald Garden, Medan, pada Selasa sore (9/12/2024).

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyampaikan dari hasil penghitungan paslon nomor urut 1, Bobby Nasution dan H. Surya unggul meraih suara 3.645.611 suara. Sedangkan, paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala memeroleh 2.009.311 suara.

Total dari suara yang masuk, jumlah suara sah mencapai 5.654.922, sementara 298.574 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga secara keseluruhan, Pilgub Sumut di Pilkada 2024 mencatat total jumlah surat suara sah dan suara tidak sah 5.953.676 surat suara.

Rekapitulasi penghitungan suara ini telah melibatkan 33 KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Dan prosesnya juga dihadiri langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut serta saksi dari kedua pasangan calon.

Ketua KPU Sumut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024. Agus Arifin menyatakan bahwa seluruh proses rekapitulasi berjalan transparan dan sesuai dengan aturan.

Terkait kemungkinan gugatan hasil Pilgub Sumut, KPU Sumut menyatakan siap mengikuti prosedur hukum. Agus menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 3 hari setelah penetapan hasil.

“Jika ada sengketa, kami akan menjalani proses sesuai aturan. Namun sejauh ini kami mengikuti semua prosedur rekapitulasi dengan transparansi,” ujarnya.

Dengan hasil rapat pleno ini, maka Bobby Nasution dan H. Surya terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih. Dan  diharapkan pasangan ini mampu membawa perubahan positif bagi Provinsi Sumatera Utara selama masa kepemimpinannya. (Mons)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending