Pilkada
KPU Sumut Gelar Rakor Persiapan Penyelesaian Perkara Pemilu 2024

FTNews, Medan – KPU Sumatera Utara (KPU Sumut) mengadakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan penyelesaian perkara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Rakor ini bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian perkara berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kegiatan tersebut berlangsung pada 19-20 Desember 2024 di Hotel JW Marriott, Kota Medan.
Rakor secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh El Suhaimi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dan Mufti Ardian Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Utara.
Peserta rakor tersebut melibatkan berbagai pihak dari jajaran KPU kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Mereka terdiri atas Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta staf subbagian yang membidangi hukum.
Rakor tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan hukum dalam menghadapi kemungkinan penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, kegiatan itu juga menjadi upaya KPU Sumatera Utara dalam memperkuat koordinasi antar unit kerja demi menyukseskan proses pemilu yang transparan dan akuntabel.
Dengan rakor tersebut, KPU Sumatera Utara menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus memastikan kelancaran tahapan penyelesaian sengketa sesuai aturan yang berlaku. (Mons)
-
Berita Terkini1 tahun ago
Gibran Beri Kejutan Menohok! Pengamat: Tak Menduga dan tak Terbayangkan
-
Berita Terkini1 tahun ago
Jokowi Sebut Hubungan ke Megawati Baik meski Gibran Bacawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Airlangga Targetkan Prabowo-Gibran Raih 60 Persen Suara di Jabar
-
Berita Terkini1 tahun ago
Bawaslu Minta Peserta Pemilu 2024 Tinjau Ulang Pemasangan APK Berbahaya
-
Berita Terkini1 tahun ago
Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
-
Berita Terkini1 tahun ago
Anis Matta: Ini Alasan Gibran Dipilih sebagai Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pesan Fahri Hamzah untuk Gibran Rakabuming Raka Usai Resmi Jadi Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pernyataan Penutup Gibran: Dengan Hilirisasi Kita akan Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya