KPU Medan Gelar Rapat Pleno Penghitungan Suara 4 – 6 Desember
MEDAN, PILAR MERDEKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melaksanakan rapat pleno terbuka untuk hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Medan, digelar di Le Polonia Hotel, Jl. Jenderal Sudirman, Kota Medan, pada Rabu malam, (4/12/2024).
Rapat pleno dimulai pukul 20.15 WIB dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, yang didampingi oleh komisioner KPU serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.
Mutia menyampaikan bahwa sesuai tahapan yang sudah diatur di dalam PKPU, jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten/kota digelar mulai 4 hingga 6 Desember 2024. KPU Kota Medan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan rekapitulasi suara.
Acara itu juga dihadiri oleh saksi-saksi dari tiga kecamatan di Kota Medan, yaitu Kecamatan Medan Petisah, Medan Barat, dan Medan Maimun.
Proses tersebut melibatkan perhitungan dan pencocokan data dari hasil pemungutan suara di ketiga kecamatan yang dilibatkan.
Rekapitulasi tersebut merupakan tahapan penting dalam memastikan hasil yang sah dan transparan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Medan.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka tersebut adalah bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas dalam pemilu.
“KPU Kota Medan akan memastikan setiap tahap pemilu berjalan dengan adil dan sesuai prosedur”, paparnya.
Keamanan dan kelancaran jalannya rapat pleno terbuka tersebut juga mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, Dandim 0201 Medan Kolonel M Rashid Rusin serta KasatPol PP kota Medan, Rakhmat Harahap memantau langsung pelaksanaan acara tersebut untuk memastikan tidak ada gangguan atau halangan yang bisa mengganggu proses penghitungan suara.
Dengan dilaksanakannya rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Medan berharap dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat mengenai hasil penghitungan suara di tingkat Kota Medan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. (Mons)