KPU Manokwari Tetapkan 530 DCT Anggota DPRD

ftnews.co.id, Manokwari – Sebanyak 530 daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD dari 18 partai politik (parpol) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari yang akan ikut Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Penetapan itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christin R. Rumkabu bersama empat anggota pada rapat pleno yang diikuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, Forkompinda, dan perwakilan parpol di Manokwari, Papua Barat, Jumat (3/12/2023).

“Penetapan DCT berdasarkan Surat Keputusan KPU Manokwari Nomor 202/HK.03.1-kpt/9202/2023. Pada hari ini, 3 November 2023, sebanyak 530 DCT dinyatakan telah memenuhi syarat,” ujar Christin seperti dikutip Antara.

Penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Manokwari telah melalui proses dan tahapan yang cukup panjang, mulai dari pendaftaran bakal calon pada tanggal 1 Mei 2023, kemudian tahapan penetapan daftar calon sementara (DSC) pada tanggal 18 Agustus 2023.

Christin menyebutkan DCT tersebut terdiri atas 350 laki-laki dan 180 perempuan sehingga memenuhi kuota perempuan minimal 30 persen dari total calon anggota legislatif (caleg).

DCT dibagi berdasarkan empat daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Manokwari. Dapil I memperebutkan 10 kursi diikuti 178 caleg, Dapil II memperebutkan 7 kursi diikuti 123 caleg, Dapil III memperebutkan 6 kursi diikuti 107 caleg, dan Dapil IV memperebutkan 7 kursi diikuti 122 caleg.

“Penetapan DCT ini akan diumumkan melalui media. Kami juga akan finalisasi bersama KPU RI pada tanggal 5 November 2023. Selanjutnya kami akan masuk tahapan pencetakan surat suara,” jelas Christin.

Tutup