Gerindra : MKMK tak Bisa Batalkan Putusan MK

Sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

ftnews.co.id, Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dinilai tidak bisa membatalkan putusan Hakim MK yang bersifat final dan mengikat. MKMK hanya menangani pelanggaran etik.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman. Menurutnya, MKMK merupakan lembaga yang menangani dugaan pelanggaran kode etik sehingga MKMK tidak bisa membatalkan putusan Hakim MK.

“Jadi, kalau pertanyaannya apakah kita khawatir kalau putusan MK dibatalkan? Tidak mungkin secara akal sehat, tidak mungkin secara konstitusi, tidak mungkin secara asas hukum,” ujar Habiburokhman di sela-sela Silaturahmi Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Jakarta di Jakarta, Minggu (5/11/2023).

Sebagai lembaga yang menangani dugaan pelanggaran kode etik, kata Habiburokhman, semestinya MKMK hanya berwenang menentukan pelanggaran etik hakim MK beserta hukumannya. MKMK tidak sampai membatalkan putusan MK.

“Mana ada putusan dewan etik, lembaga etik, membatalkan putusan pengadilan. Apalagi ini mahkamah, ya kan nggak ada,” tukas Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Habiburokhman meyakini tidak ada konflik kepentingan saat hakim MK mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berdampak syarat usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres).

“Nggak ada namanya conflict of interest karena yang diuji itu bukan fakta hukum, bukan konflik kepentingan hukum antar orang,” kilah Habiburokhman.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menurut rencana, MKMK akan membacakan putusan pada tanggal 7 November 2023, atau sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.

Tutup