ftnews.co.id, Jakarta – Bakal calon presiden Ganjar Pranowo, mendorong pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk segera merancang peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan Pondok Pesantren (Ponpes).
Menurut Ganjar, ini merupakan langkah penting dalam upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
“Undang-Undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat Perda, maka kita dorong agar setiap daerah membuat Perda agar UU tersebut bisa dijalankan,” ujar Ganjar dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7 /11).
Ganjar meyakini bahwa dengan keberlakuan UU ini, Ponpes akan mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera menyusun panduan teknis untuk pelaksanaan UU tersebut.
“Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu,” kata Ganjar saat berkunjung ke Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola’ Walisongo, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selain itu, Ganjar juga mendorong Kementerian Agama untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Ponpes di seluruh Indonesia.
“Kementerian Agama pasti memberikan bimbingan administrasi, standarisasi legalisasi, dan sebagainya agar Ponpes dapat menjadi tempat pendidikan. Ponpes memiliki karakteristik khusus dan dapat menampung lebih banyak anak-anak kita sehingga mereka bisa belajar di sekolah umum dan juga di Ponpes,” tambahnya.
Ganjar menegaskan bahwa peran Ponpes harus difokuskan pada fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan visi Undang-Undang tersebut.*