Beranda Berita Terkini Enam Bacaleg DPRD Temanggung Dicoret

Enam Bacaleg DPRD Temanggung Dicoret

Foto: dok KPU Kabupaten Temanggung

ftnews.co.id, Temanggung – Enam bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD setempat pada Pemilu 2024. Partai politik (Parpol) yang mengajukan mengganti dengan Bacaleg lain.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim menyebutkan, dari 16 Parpol mengajukan beberapa perubahan nomor urut, penggantian, dan penghapusan pada masa pencermatan DCT dengan batas akhir pada 3 Oktober 2023 lalu.

Menurut Yusuf, penghapusan Bacaleg tersebut karena tidak jadi maju atau tidak melanjutkan. “Ada pula yang pindah ke DPRD provinsi,” katanya seperti dikutip Sabtu (7/10/2023).

Yusuf menyebutkan, dari 451 Bacaleg yang semual masuk dalam daftar calon sementara (DCS), kini tinggal 445 orang setelah pencermatan DCT.

Selain itu, kata Yusuf, ada 25 Bacaleg dari sembilan Parpol yang mengalami  perubahan, dan 21 Bacaleg yang pindah daerah pemilihan (dapil).

Setelah pencermatan DCT, KPU menindaklanjuti dengan verifikasi apakah yang kemarin mengajukan baru atau penggantian itu memenuhi syarat atau tidak.

“Ketika sudah memenuhi syarat semua, bisa ditetapkan menjadi DCT. Namun, ketika tidak memenuhi syarat (TMS), harus dicoret dan tidak bisa diganti,” jelas Yusuf.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini