Bacapres Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

Capres Prabowo Subianto/foto: dok Gerindra

ftnews.co.id, Jakarta — Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto berjanji ingin memperbaiki perpajakan dengan memisahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan menjadi lembaga atau badan sendiri.

“Di banyak negara maju memang dipisahkan antara policy making Kementerian Keuangan dan tax collection dan revenue collection,” ujar bacapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju, kutip FTNews, di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Saat ini, kata Prabowo, timnya akan melakukan kajian mendalam dan studi banding mengenai pembentukan badan penerimaan negara.

“Saya dibantu tim pakar menyusun gagasan ini dan suatu strategi. Karena itu, tim pakar terus menerus melakukan kajian dan simulasi studi banding sehingga tentunya kita berharap pada saatnya mana kala diberi mandat kita bisa segera kerja,” ujarnya.

Sejumlah negara memisahkan instansi perpajakann dari Treasury ataupun Departemen Keuangan. Di antaranya adalah Amerika Serikat dengan The Internal Revenue Service (IRS), Australia memiliki Australian Taxation Office (ATO), dan Inggris mempunyai HM Revenue and Customs.

Gagasan membentuk badan penerimaan negara sudah lama disampaikan Prabowo. Pada pemilihan presiden (pilpres) 2019-2024, dia juga menyampaikan gagasan serupa.

Pada debat capres kelima pilpres 2019-2024, Prabowo mengatakan bahwa nantinya badan penerimaan negara tersebut akan berada di bawah Presiden langsung.

Menurut Prabowo, rasio Indonesia saat ini hanya berada di angka 11,8%. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Kamboja (18,1%) ataupun Vietnam (18,2%). Prabowo berambisi untuk meningkatkan rasio pendapatan mencapai 20% dari PDB.

Dalam catatan Kementerian Keuangan, rasio pendapatan negara terhadap PDB atas harga berlaku ada di angka 13,41% pada 2022. Dalam delapan tahun terakhir, rata-rata rasio pendapatan negara terhadap PDB berkutat di angka 12,66%.***

Tutup