Arteria: Soal Putusan Pemilu Terbuka, PDIP Hormati MK
ftnews.co.id, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan partainya, PDI Perjuangan (PDIP), menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sistem proporsional tertutup dan mengetok palu sisten pemilu terbuka.
“Kami menghormati putusan MK. Ini bagian dari peradaban hukum dan pengayaan serta penguatan demokrasi. PDIP partai yang dewasa, kami tanpa putusan MK jauh-jauh hari sudah siap dnegan segala sistem pemilu,” kata Arteri Dahlan di Gedung MK, Kamis (15/6).
Menurutnya, putusan MK tersebut merupakan putusan yang fenomenal sehingga ia  mengapresiasi putusan MK yang tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka itu.
Diketahui, MK menolak permohonan uji materi tentang sistem pemilu tertutup. Dimana sistem proporsional terbuka akan digunakan pada Pemilu 2024.
Dalam paparannya, MK menegaskan permohonan soal sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum.
Putusan Pemilu terbuka pun diambil MK setelah mempertimbangkan semua ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pemilu.