Pengamat: Pembelaan Anwar Usman Rendahkan Citra-Martabat Sendiri

Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat jumpa pers, Rabu (8/11/2023)/foto: tangkap layar, diana

ftnews.co.id, Jakarta— Direktur RISE Institute Anang Zubaidy menilai pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam konferensi persnya merespons putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) justru merendahkan martabat dan citra dirinya sebagai hakim.

“Artinya bentuk pembelaan diri yang disampaikan Anwar Usman itu bentuk pembelaan diri yang tidak perlu yang menurut hemat saya justru merendahkan citra dan martabat beliau,” kata Anang dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta.

Dilansir Antara, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu berpendapat bahwa pembelaan Anwar adalah pernyataan yang tidak pas karena pelanggaran etik berat yang dilakukan sudah terbukti dalam sidang MKMK.

“Itu ‘kan pelanggaran berat. Kalau kemudian yang bersangkutan itu masih menganggap dirinya sebagai korban, itu ‘kan kurang pas, playing victim (berlagak seperti korban),” ucapnya.

Menurut dia, pernyataan Anwar yang menyebut dirinya adalah korban fitnah tidak lah sesuai dengan fakta.

Ia mengatakan bahwa Anwar pernah mengenalkan diri sebagai Ketua MK dan bagian dari keluarga Presiden RI Joko Widodo.

“Itu seolah menunjukkan ‘Saya sebagai bagian dari keluarga Istana’ yang butuh rekognisi dari pihak lain. ‘Kan kata fitnah itu harus dibuktikan kebenarannya. Mekanisme pembuktian itu ada di persidangan MKMK,” imbuh Anang.

Lebih lanjut, Anang menyebut putusan MKMK belum sesuai dengan harapan publik yang ingin Anwar Usman diberhentikan sebagai hakim konstitusi.

“Saya pribadi juga kecewa dengan putusan MKMK, tetapi itu ‘kan sudah menjadi fakta hukum. Ya sudah kita terima. Masyarakat, saya berharap tidak terlalu memperpanjang masalah ini. Cukup fokus pada bagaimana mengawasi MK ke depan supaya tetap bisa menjaga martabatnya,” kata Anang.***

Tutup