Masinton Sebut Penanganan Sengketa Pemilu 2024 Berpotensi Rusuh

Sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

ftnews.co.id, Jakarta – Penanganan hasil sengketa Pemilu 2024 berpotensi terjadinya chaos (kerusuhan) jika hakim yang menanganinya tetap dengan formasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini.

Demikian diingatkan Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu pada diskusi daring Polemik ‘Suhu Politik Pasca Putusan MK’, Sabtu (28/10/2023).

Menurut Masinton, putusan permohonan uji materil terkait batas usia yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka bisa ikut kontestasi Pilpres 2024 menjadi buktinya.

“MK seharusnya menjaga konstitusi negara. Tapi apa lacur kan? Putusan MK dibaca publik sebagai setengah telanjang bahwa pragmatis politik” tukas Masinton.

Masinton melihat, putusan MK tidak berdiri sendiri dan harus dilihat rangkaiannya. “Kalau saya lihat dimulai 2021. Bahwa masyarakat puas dengan kinerja Jokowi. Tapi apakah masyarakat setuju kalau presiden tiga periode?” tegasnya.

Saat ini, lanjut Masinton, sistem demokrasi di Indonesia sedang berada pada situasi tidak baik-baik saja. Potensi demokrasi menghadapi ancaman serius, yakni nepotisme.

Menurut Masinton, putusan MK mempunyai implikasi luar biasa. “Bahkan Prof Yusril sendiri saja mengatakan ada penyelundupan hukum di sana,”sambungnya.

Artinya, lanjut Masinton, sengketa pemilu akan bermuara di MK. Bisa dibayangkan jika MK sudah tidak lagi kredibel.

“Seluruh hasil sengketa nanti diputus oleh orang yang dianggap bermasalah oleh publik. Maka ini bisa menjadi chaos,” kata Masinton.

 

Tutup