Pasangan Prabowo Tunggu Putusan MK

Bakal calon presiden Prabowo Subianto berikan keterangan kepada wartawan, (15/8/2023)/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

ftnews.co.id, Jakarta  – Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengumumkan pendampingnya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Kita lihat nanti, dan tunggu putusan tersebut,” kata Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga bakal Capres dari KIM, Rabu (11/10/2023)

Prabowo tak menampik, dalam demokrasi di Indonesia proses penentuan pasangan Capres dan Cawapres selalu mendekati batas waktu pendaftaran di KPU.

“Semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi politik di Indonesia itu last minute,” tukasnya.

Prabowo menegaskan, penetapan pasangan ini tidak hanya keputusan Gerindra. Namun kesepakatan pasangan dibawa kepada koalisi.

Menurut Prabowo, sejumlah usulah dari rakyat menjadi pertimbangan partai koalisi, termasuk Gibran Rakabuming Raka dan opsi bergabung dengan Ganjar Pranowo. “Semua bisa saja terjadi,” tandasnya.

Tutup