Bawaslu Kota Semarang Gencar Sosialisasikan Netralitas ASN
ftnews.co.id, Semarang – Netralisasi aparatur sipil negara (ASN) gencar disosialisasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang. Meski saat ini belum masuk tahapan kampanye Pemilu 2024.
“Kami terus sosialisasikan tentang netralitas ASN dan politik uang hingga ke tingkat kelurahan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, seperti dikutip Sabtu (7/10/2023).
Saat ini diakui memang belum masuk tahapan kampanye sehingga sosialisasi-sosialisasi terus digencarkan terkait netralitas ASN, termasuk sanksi jika terjadi pelanggaran.
Selain itu, kata Arief, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pencegahan secara maksimal dengan menginstruksikan jajarannya, baik di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk masuk dalam kegiatan pemerintahan.
Nanti saat sudah masuk tahapan kampanye pemilu, pengawasan terhadap netralitas ASN hingga politik uang tentu akan lebih diketatkan. “Termasuk penerapan sanksi pelanggaran,†tandas Arief.
Pada saat tahapan kampanye nanti Bawaslu akan lebih ketat karena subyeknya sudah ditetapkan. “Kami bisa lebih memastikan pada tahapan kampanye jajaran ASN tidak terlibat politik praktis dan netralitas ASN,” tegasnya.
Salah satu contonya, kata Arief, berfoto bersama yang mungkin dilakukan ASN saat kegiatan pemerintahan dan lainnya dengan tokoh politik yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Menurut Arief, sepanjang belum ditetapkan bacaleg (bakal calon anggota legislatif) jika ASN foto bersama dengan caleg tidak masalah. Namun ketika sudah ada ketetapan caleg, ASN tidak dibenarkan berfoto bersama dengan caleg.
Arief menyebutkan, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi meliputi penegakan etik yang merupakan sanksi moral dan kasusnya biasanya tidak begitu berat, serta penegakan disiplin. Jika pelanggaranya berat maka ASN yang bersangkutan bisa diberhentikan.