Beranda Berita Terkini Yusril Sebut Prabowo-Gibran Siap Jadi Pihak Terkait di Mahkamah Konstitusi

Yusril Sebut Prabowo-Gibran Siap Jadi Pihak Terkait di Mahkamah Konstitusi

Foto: instagram Yusril Ihza Mahendra

FTNews, Jakarta— Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan kubunya siap menjadi pihak terkait dalam gugatan Pemilu 2024 nanti. Tim pembela Prabowo-Gibran telah terbentuk.

Yusril optimistis Prabowo-Gibran akan keluar sebagai pemenang dalam kontestasi Pilpres 2024. Sehingga, nantinya ia akan meminta kepada MK untuk menjadi pihak terkait.

“Ya kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo Pak Gibran dan oleh karena kami posisi sebagai Insyaallah sebagai pihak pemenang dalam Pemilu kali ini maka kami menunggu kalau sekiranya ada sengketa yang diajukan oleh kedua paslon yang lain ya kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara ini,” kata Yusril, Kamis (21/3/2024), dilansir laman PBB.

Namun demikian, apabila nantinya tidak ada gugatan baik dari pihak 01 dan 03, ia mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan diri sebagai pihak terkait. “Kalau mereka tidak mengajukan ya kita diam aja. Berarti sudah final kan,” ucap dia.

Yusril menjelaskan, sampai saat ini belum tahu apakah nantinya kubu 01 dan 03 akan mengajukan sengketa bersama, terpisah atau tidak sama sekali. “Jadi kita tunggu aja karena kami sekali ini betul-betul dalam pihak yang tidak proaktif tapi menunggu apa yang dilakukan oleh dua paslon yang lain,” tandas dia.

1000 Advokat Kubu 01

Yusril juga menanggapi dengan santai jika kubu 01 yang akan menyiapkan 1.000 advokat untuk menggugat hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril hanya menjawab ringan sambil melontarkan tawa ketika ditanya soal 1.000 advokat bakal menyerbu MK. “Kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan hehe terlalu banyak,” ucap Yusril.

Dewan Pembinan TKN Prabowo-Gibran ini menuturkan persidangan sengketa di MK nantinya hanya boleh diwakilkan oleh beberapa kuasa hukum yang merepresentasikan penggugat dan tergugat. Pihaknya sendiri memastikan tidak akan menempatkan banyak perwakilan kuasa hukum di dalam ruang sidang MK.

“Kemungkinan pasti akan dibatasi oleh MK, berapa orang yang boleh masuk ke ruang sidang ya nanti kami akan Insyaallah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua sekretaris dan para wakil ketua,” jelasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini