Beranda Berita Terkini PPP Partai Paling Banyak Berikan Peluang Kaum Disabilitas Jadi Caleg

PPP Partai Paling Banyak Berikan Peluang Kaum Disabilitas Jadi Caleg

PPP beri peluang Caleg Disabilitas (foto: Dok PPP)

ftnews.co.id, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  sangat mendukung kelompok disabilitas. Sandiaga Salahudin Uno, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional (Bappilu), menyatakan bahwa PPP memberikan peluang dan peran yang besar kepada setiap kader partai.

Sandiaga  mencatat bahwa PPP merupakan partai yang paling banyak memberikan peluang bagi kelompok disabilitas yang ingin mencalonkan diri sebagai legislatif.

Menurut Sandiaga, dari 9 calon legislatif disabilitas yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), PPP memiliki jumlah calon terbanyak, yaitu 3 calon, diikuti oleh Golkar, Nasdem, Perindo, PKS, PBB, dan PSI masing-masing dengan 1 calon disabilitas.

“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan PPP kepada kelompok disabilitas,” ujar,” Sandiaga dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11).

Sandiaga menjelaskan bahwa dari 3 calon legislatif disabilitas DPR RI yang berasal dari PPP, antara lain Sikdam Hasyim Gayo (Dapil Aceh 2), Usnan Batubara/Ucok Baba (Dapil Banten 2), dan Gus Ghofur (Dapil Jateng 3).

Sikdam Hasyim Gayo, calon legislatif PPP, telah meraih berbagai penghargaan, termasuk salah satunya dari Kerajaan Inggris. Sikdam mengapresiasi kebijakan PPP yang memberikan peluang bagi kelompok disabilitas untuk menjadi wakil rakyat, dan ia menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh PPP kepada kelompok disabilitas.

Usman Batu Bara (Ucok Baba), calon legislatif PPP, menyatakan tekadnya untuk maju sebagai caleg PPP karena partai tersebut memberikan kesetaraan dan kesempatan yang luas bagi semua kalangan.

Perlu diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat adanya 1,1 juta orang penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT). KPU berharap Pemilu 2024 menjadi lebih inklusif dan ramah terhadap kelompok disabilitas.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini