Beranda Berita Terkini Politisi NasDem Ingatkan Anggota Polri Jangan Ikut Politik Praktis Pilpres 2024

Politisi NasDem Ingatkan Anggota Polri Jangan Ikut Politik Praktis Pilpres 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/foto: dok NasDem

ftnews.co.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memperingatkan agar aparat aktif terutama jajaran Polri jangan bersinggungan langsung aktivitas politik praktis secara personal.

“Saya ingatkan jajaran Polri agar tidak coba-coba melibatkan diri ke dalam aktivitas politik. Terlebih lagi dinamika menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi akan meningkat,” kata politisi Partai NasDem itu, seperti dilansir situs NasDem, Kamis (5/10/2023).

Sahroni menegaskan, termasuk keluarga inti anggota, walaupun tidak dikekang aturan yang sama, tetapi tetap harus tahu batasan, jangan sampai kebablasan.

Peringatan legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu) itu karena pada prakteknya di lapangan, kerap terjadi pelanggaran aturan justru dilakukan oleh keluarga yang kemudian memberi imbas pada karier anggota Polri bersangkutan.

Oleh karena itu, Sahroni mengimbau kepada anggota Polri yang sudah berkeluarga harus mulai memantau dan mengingatkan keluarga masing-masing untuk menjaga maruah suami/istri yang merupakan anggota Polri.

“Jangan sampai berbuat hal-hal yang berlebihan, bahkan melanggar. Karena apa? Sekarang ini kalau ada apa-apa, pasti yang ditelusuri pertama itu identitas anggota keluarga,” ujarnya.

Sahroni mengatakan langkah aparat untuk mewujudkan pemilu damai, dapat dimulai dengan mengajak anggota keluarganya sendiri terlebih dahulu. Sebab, keluarga aparat juga merupakan bagian dari masyarakat sipil.

“Mewujudkan pemilu damai itu tidak dilakukan dalam penugasan sehari-hari saja, tetapi justru bisa dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga. Harus saling mengedukasi, saling mengingatkan, dan saling menjaga,” ujar Sahroni.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini