Beranda Berita Terkini Polda: Potensi Pemanfaatan Narkoba Jadi Alat Kampanye Politik di Sumsel Tinggi

Polda: Potensi Pemanfaatan Narkoba Jadi Alat Kampanye Politik di Sumsel Tinggi

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol M Zulkarnain (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

ftnews.co.id, Palembang— Potensi pemanfaatan narkoba menjadi alat kampanye politik di Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) jelang Pemilihan Umum tahun 2024 berada dalam pada kategori tinggi berdasarkan penilaian kepolisian daerah setempat.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah(Waka Polda) Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, di Palembang, Senin (26/6/2023), mengatakan, potensi tersebut salah satu indikatornya didapatkan dari besarnya jumlah peredaran narkoba di daerah ini.

Dikutip dari Antaranews, dalam satu bulan terakhir ini Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumsel bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional melaporkan sudah menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 61,9 kilogram sabu, 70,86 kilogram ganja, 1.118 butir pil ekstasi.

Setiap jenis narkoba tersebut didapatkan aparat dari tangan 11 orang tersangka untuk diedarkan ke beberapa daerah di Sumsel seperti Kota Palembang, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir dan sekitarnya.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan hasil analisa lapangan aparat kepolisian mendapati penyalahgunaan narkoba juga rentan terjadi di tengah acara hiburan musik pada sebagian besar daerah di Sumsel.

Maka, dia menyebutkan, kondisi antara peredaran dan kebiasaan minor dalam mendapatkan hiburan yang akrab dengan rangkaian kampanye di daerah ini saling berkorelasi yang mendasari mengapa potensi itu besar terjadi.

“Oleh karenanya seluruh jajaran tingkat Polda, Polres, Polsek perlu meningkatkan upaya antisipasi jangan ada kegiatan yang terselubung khususnya pada Pemilu baik legislatif maupun kepala daerah nanti,” kata dia.

Menurutnya, aparat kepolisian juga mengharapkan adanya kerjasama antar instansi utamanya masyarakat dalam upaya antisipasi tersebut sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini