Beranda Berita Terkini Peneliti BRIN Prof Siti Zuhro Minta Parpol Berbenah Diri

Peneliti BRIN Prof Siti Zuhro Minta Parpol Berbenah Diri

Webinar bertajuk “Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia”, Rabu (7/6/2023)/foto: Puspen Kemendagri

ftnews.co.id, Jakarta— Sistem pemilu proporsi terbuka maupun tertutup sejatinya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dalam konteks situasi di Indonesia yang penduduknya relatif komunal permisif, tanggung jawab menentukan sistem pemilu lebih banyak ditekankan kepada partai politik.

Demikian disampaikan Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. R. Siti Zuhro dalam webinar bertajuk “Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia”, Rabu (7/6/2023).

Alasannya, partai politik merupakan user dari pemilu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan pembenahan dari partai politik. “Dan ini berkaitan dengan penataan sistem perwakilan dan partai politik serta sistem kepemiluan yang ideal, yang akan membawa bangsa ini lebih maju di masa mendatang,” ujarnya.

Bukan hanya Sistem Proporsional

Sementara Bahtiar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, sistem pemilu yang dianut sebuah negara tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki tujuan tertentu.

Hal ini didasarkan kepada sistem ketenagaraan dan sistem pemerintahan yang diusung oleh negara itu. Sistem kepemiluan yang diterapkan oleh suatu negara juga dibangun untuk memperkuat sistem lainnya, seperti sistem kepartaian, ketatanegaraan, pemerintahan daerah, maupun sistem pemerintahan.

Menurut Bahtiar, berdasarkan sudut pandang ilmu pengetahuan, sistem kepemiluan tidak hanya sebatas sistem proporsional, melainkan banyak sistem lain dengan beragam varian yang diterapkan negara-negara lainnya di dunia.

“Baik sistem, misalnya pluralitas/mayoritas, sistem proposional itu sendiri, sistem campuran, sistem distrik maupun sistem-sistem lainnya,” jelasnya.

Dengan adanya webinar ini, katanya, masyarakat dapat memperoleh pencerahan dari diskusi para pakar. Pasalnya, selama ini kebanyakan masyarakat cenderung memahami sistem kepemiluan hanya sebatas kepada sistem proporsional.

“Pengetahuan yang diberikan oleh para narasumber untuk kita tularkan kepada masyarakat kita. Supaya masyarakat kita menjadi masyarakat yang cerdas,” tambahnya.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini