Pendidikan Hakim untuk Sukseskan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Yudisial (KY) menandatangani nota kesepahaman untuk menyukseskan Pemilu 2024 (foto: KPU)

ftnews.co.id, Jakarta – Dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang baik, peranan hakim sangat penting dalam penegakkan hukum, khususnya penyelesaian sengketa Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Yudisial (KY) menandatangani nota kesepahaman untuk menyukseskan Pemilu 2024 melalui pendidikan dan pelatihan para pengadil itu.

“Melalui nota kesepahaman ini, KY juga ingin bekerja sama dengan KPU untuk memberikan pendidikan bagi para hakim, terutama di tengah aturan Pemilu yang berkembang dinamis,” ujar Ketua KY Amzulian Rifai saat penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Menurut Rifai, nota kesepahaman ini penting karena sebagai lembaga negara, KY harus turut dalam menyukseskan Pemilu. Diharapkan para hakim akan mendapat pemahaman yang lengkap.

“Ke depan, KY bisa memberikan pelatihan seputar kepemiluan. Hakim akan sulit mengadili bila tidak paham aspek-aspek yang spesifik terkait dengan pemilu,” kata Rifai.

Nota kesepahaman yang berlaku 5 tahun ini mencakup enam ruang lingkup. Pertama, pertukaran informasi; kedua, koordinasi penyelesaian permohonan pemantauan dan pengaduan perkara pemilu.

Ketiga, peningkatan kapasitas hakim terkait dengan penyelenggaraan pemilu; keempat, sosialisasi pemilu; kelima, pemanfaatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia; keenam, pemanfaatan sarana dan prasarana.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menilai pentingnya nota kesepahaman ini sehingga kedua lembaga negara dapat bertukar informasi dan data dengan lebih mudah.

Menurut Hasyim, berbagai permasalahan yang sedang dihadapi KPU, mulai pelaporan ke Bawaslu, gugatan di PTUN, hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk gugatan Partai Prima kepada KPU yang dinilai salah sasaran.

Tutup