Beranda Berita Terkini Nusron Wahid: Jangan Terburu-buru Tuduh Ada Kecurangan, Kampanye Saja Belum Mulai

Nusron Wahid: Jangan Terburu-buru Tuduh Ada Kecurangan, Kampanye Saja Belum Mulai

Nusron Wahid, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar (foto Dok Partai Golkar)

ftnews.co.id, Jakarta — Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid menilah jangan terburu-buru menuduh ada kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, belum bisa dibuktikan, kampanye pemilu saja belum dimulai.

“Pertandingan belum dimulai dan belum selesai, kita tidak bisa bilang dimana ada penyelewengan. Kampanye saja belum mulai,” tegas Nusron dalam konferensi pers di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (12/11/2023).

Berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023, sehingga kecurangan yang berkaitan dengan pemilu baru bisa terjadi mulai masa kampanye.

Karena itu, mantan Ketua Umum GP Ansor itu meminta kepada tim TPN paslon lain terkait dugaan penyelewengan dan kecurangan yang dialamatkan kepada Koalisi Indonesia Maju (KIM) dibuktikan.

“Kalau dikatakan sudah ada bentuk penyelewengan, ya silakan dibuktikan. Jangan membuat kabar burung,” ujarnya.

Seperti diketahui KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung dan didukung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung dan didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung dan didukung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini