Beranda Berita Terkini Masyarakat Diminta Laporkan Kampanye Terselubung Anggota Dewan

Masyarakat Diminta Laporkan Kampanye Terselubung Anggota Dewan

Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Fandi.

ftnews.co.id, Samarinda— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan kegiatan kampanye terselubung para anggota DPRD provinsi ataupun kabupaten dan kota saat melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah.

Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Darmanto di Samarinda, menegaskan, bahwa kegiatan dewan, baik sosialisasi, kunjungan kerja ataupun reses tidak diperbolehkan menggunakan atribut partai, apalagi baliho gambar anggota dewan untuk kepentingan Pemilu 2024.

“Terkait kegiatan yang ternyata menyelipkan atribut atau simbol partai politik, dan tidak sesuai peraturan, kami berkomitmen untuk menegakkan aturan,” kata Hari sebagaimana dikutip dari Antaranews

Menurut dia, Bawaslu setempat telah mengingatkan dan menyampaikan penegakan aturan terkait atribut partai politik saat reses DPRD pada pertemuan dengan Komisi I DPRD Kaltim.

Hari menyarankan anggota legislatif agar tidak lagi menggunakan sarana reses, sosialisasi peraturan daerah, atau kegiatan lain bagi dewan yang menggunakan uang negara untuk kepentingan partai politik.

Menurut dia, alat kelengkapan partai politik seharusnya digunakan sesuai peraturan dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan politik.

“Sosialisasi politik seharusnya dilakukan oleh partai politik dengan menggunakan dana partai yang sah, bukan dari uang atau fasilitas negara,” katanya.

Hari mengingatkan dalam menjelang tahun politik 2024, anggota DPRD perlu menjaga iklim kontestasi yang adil dan menjunjung tinggi konstitusi.

Dia berharap seluruh partai politik dapat mematuhi aturan yang berlaku dan membatasi diri dalam menggunakan sarana untuk reses dan sosialisasi untuk tujuan kampanye politik.

Hari mengatakan Bawaslu masih punya kendala untuk menegakkan aturan keberadaan atribut partai politik saat reses DPRD.

“Sebelumnya, kami menemukan anggota parlemen juga telah melanggar aturan tersebut, sehingga perlu sosialisasi dan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak terkait,” katanya.

Untuk itu, Hari meminta masyarakat agar berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat kegiatan politik yang tidak sesuai aturan.

“Sebagai lembaga pengawas pemilu, kami akan terus mengawal tahapan pemilu ini dengan aman, tertib dan damai tanpa adanya pelanggaran,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini