Maju sebagai Caleg, Tiga Kades di Gianyar Mundur

ftnews.co.id, Gianyar – Tiga Perbekel (kepala desa) di Kabupaten Gianjar, Bali, mengundurkan diri karena maju sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPRD setempat. Bupati angkat penggantinya.

“Surat pengunduran diri mereka telah disampaikan secara tertulis dengan alasan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gianyar pada pemilu tahun 2024,” ujar Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, Kamis (26/10/2023).

Menurut Tagel Wirasa, walaupun secara periodesasi jabatan ketiga perbekel tersebut belum berakhir. Namun sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku pemberhentian dan pengangkatan penjabat perbekel adalah kewenangan kepala daerah.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, lanjut Bupati Gianyar, perlu diangkat penjabat perbekel yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN).

“Pengangkatan tiga Pj Perbekel dilakukan karena mereka mengundurkan diri dari jabatannya karena akan maju dalam kontestasi politik tahun 2024 sebagai calon legislatif Kabupaten Gianyar,” jelas Pj Bupati Gianyar seperti dikutip Antara.

Sedangkan tiga penjabat kades yang mengundurkan diri masing-masing Pj. Perbekel Tampaksiring I Made Widana, Pj. Perbekel Manukaya Dewa Putu Kencana dan Pj. Perbekel I Made Andika Sayan.

Ketiganya mengajukan surat tertulis pengunduran dirinya kepada Pj. Bupati Gianyar karena akan maju sebagai calon DPRD Kabupaten Gianyar.

Tutup