Beranda Berita Terkini Mahfuz Sidik Usulkan KPU-Bawaslu Bentuk Gugus Tugas Keamanan Informasi Pemilu 2024

Mahfuz Sidik Usulkan KPU-Bawaslu Bentuk Gugus Tugas Keamanan Informasi Pemilu 2024

Mahfuz Sidik, Sekjen Partai Gelora/dok.Partai Gelora

ftnews.co.id, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk Satuan Gugus Tugas Khusus Keamanan Informasi Pemilu 2024.

“Bagi saya hal ini penting untuk menjaga keamanan informasi Pemilu dari serangan cyber terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Mahfuz dalam keterangannya, yang dikutip FTNews, Jumat (3/11/2023).

Gugus tugas ini, lanjut Mahfuz, tidak hanya mengantisipasi hoaks, framing ujaran kebencian, akan tetapi dalam pengertian yang luas, yaitu menjaga keamanan informasi Pemilu.

Menurut Mahfuz, gugus tugas ini nantinya bisa melibatkan Dewan Pers, KPI, BSSN, Polri dan pihak terkait lainnya untuk melakukan patroli cyber dalam rangka melakukan penegakkan hukum (Gakkum) terhadap disinformasi Pemilu 2024.

Politisi senior Partai Gelora ini selain khawatir banyaknya hoaks sekarang akan menjadi gangguan besar pada Pemilu 2024. Disisi lain kita bersama punya tanggung jawab sosial agar jangan sampai kita ikut membodohi masyarakat dengan disinformasi di media sosial.

Mahfuz menegaskan, gugus tugas tersebut diperlukan, karena regulasi kita yang mengatur dunia digital saat ini sudah tertinggal 10 tahun.

“Dunia digital ini sudah berjalan di tengah-tengah kita, dan merangsek ke semua aspek kehidupan termasuk dalam kehidupan politik dalam 10 tahun terakhir secara sangat progresif,” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi I DPR ini berpandangan regulasi penyiaran Indonesia tidak mampu menjangkau penyebaran-penyebaran hoaks yang dilakukan oleh televisi (Tv) berbasis internet.

“Sekarang ini banyak Tv yang platformnya internet. Ketika dia menyebarkan hoaks, siapa stakeholder atau pemangku kepentingan yang bisa menegakkan regulasi, apakah Dewan Pers atau KPI, kan nggak ada sekarang,” ujar Mahfuz.

Akibat regulasi penyiaran yang tertinggal 10 tahun itu, kata Mahfuz, membuat banyaknya sampah-sampah digital, yang bisa ‘digoreng’ menjadi isu hoaks dan ujaran kebencian menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Mahfuz menilai dampak banyak hoaks dan ujaran kebencian bertebaran di dunia maya, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara akan kesulitan untuk melaksanakan pesta demokrasi ini secara riang gembira.

“Apalagi kalau lihat diksi tentang Pemilu sekarang yang telah bergeser dari pesta menjadi kompetisi atau kontestasi. Jadi dua kata diksi ini, yang selalu akrab di telinga kita saat ini,” katanya.

Menurut Mahfuz, adanya power struggle (perebutan kekuasaan) yang ikut pertarungan kekuasaan di Pilpres 2024. Bobot pertarungannya akan semakin sengit, apabila dari satu kekuatan politik itu, adu power strategi.

Misalnya kalau saya baca di media ada pertarungan antara Ibu Megawati dan Pak Jokowi.

“Pertarungan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo ini, satu kompetisi atau kontestasi power struggle,” ujar Mahfuz.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini