ftnews.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.917 masuk daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) Pemilu 2024. Dari 18 partai politik (parpol) hanya 11 partai yang memenuhi kuota 580 caleg di 84 daerah pemilihan (dapil).
Demikian terungkap dari paparan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. “Kami tetapkan DCT jumlahnya 9.917, ini meliputi 18 parpol peserta pemilu dan tersebar di 84 dapil,” ujarnya saat konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Sebelas partai yang memenuhi kuota 580 kursi di 84 dapil, antara lain, PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Demokrat, PSI, PPP dan Partai Buruh.
Sedangkan parpol lainnya Partai Gelora (396 caleg), PKN (525 caleg), Partai Hanura (485 caleg), Partai Garda Republik Indonesia (570 caleg), PBB (470 caleg), Perindo (579 caleg), dan Partai Ummat (512 caleg).