KPU Papua Barat Tetapkan 567 DCT DPR RI
ftnews.co.id, Manokwari – Sebanyak 567 daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 Provinsi Papua Barat dinyatakan sudah memenuhi. Satu calon legislatif (caleg) diberi dispensasi waktu selama sepekan untuk melengkapi syarat.
“567 calon yang sudah ditetapkan, sudah memenuhi syarat. Satu calon legislatif masih diberi waktu untuk melengkapi persyaratan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Paskalis Semuanya di Manokwari, Jumat (3/11/2023).
Paskalis mengatakan, satu calon legislatif (caleg) yang masih kekurangan persyaratan itu berupa surat keputusan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dispensasi waktu yang singkat caleg yang sudah pensiun sejak tahun 2022 perlu ada surat keputusannya.
“Setelah semua ‘clear‘, kami kirim ke KPU RI untuk dilakukan pencetakan logistik surat suara,” kata Paskalis.
Paskalis menyebutkan, DCT yang ditetapkan berasal dari PKB 35 caleg, Gerindra (35), PDI Perjuangan (35), Golkar (35), NasDem (35), Partai Buruh (24), Gelora (27), PKS (35) dan PKN sebanyak 20 caleg. Partai Hanura 31 caleg, Garuda (23), PAN (35), PBB (24), Demokrat (35), PSI (35), Perindo (35), PPP (35) dan Partai Ummat  sebanyak 33 caleg.
Lebih lanjut Paskalis menguraikan, para caleg itu tersebar pada lima daerah pemilihan (dapil) di wilayah Papua Barat. Dapil 1 (Manokwari) 200 caleg, Dapil 2 (Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak) 88 caleg, Dapil 3 (Teluk Bintuni) 79 caleg, Dapil 4 (Fakfak) 101 caleg dan Dapil 5 (Teluk Wondama dan Kaimana) 99 caleg.
“KPU mengapresiasi semua pihak yang telah membantu proses klarifikasi status caleg sebelum penetapan DCT,” ujar Paskalis seperti dikutip Antara.