Beranda Pilkada KPU Kota Medan Tetapkan Ketiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota

KPU Kota Medan Tetapkan Ketiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota

KPU Medan
Ketiga paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan saat usai penetapan nomor urut di acara Rapat Pleno terbuka oleh KPU Medan. (Foto. Istimewa)

FTNews, Medan – KPU Kota Medan telah tetapkan nomor urut ketiga (3) kontestasi Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan di Pilkada 2024.

Nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan di pilkada 2024 itu ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka, yang diselenggarakan di Hotel Selekta,  Jalan Listrik, No.2, Kota Medan, Senin malam (23/09/2024).

Melalui proses pelaksanaan hasil rapat pleno terbuka itu, sebagai nomor urut 1 paslon Rico Tri Putra Bayu Waas-H. Zakiyahddin Harahap.

Paslon nomor ini diusung Partai Politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, Demokrat, PSI dan Perindo

Kemudian nomor urut 2 paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan, Ridha Dharmajaya-Abdul Rani.

Diusung oleh partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, PBB, PPP dan Partai Ummat

Terakhir nomor urut 3 paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan, H. Hidayatullah – H.A. Yasyir Ridho Lubis. Paslon ini hanya diusung oleh partai politik PKS.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan, Penetapan tersebut berdasarkan Nomor 1453 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024.

Dalam kegiatan ini, turut hadir komisioner KPU Medan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Saut Haornas Sagala. (Mons)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini