Beranda Berita Terkini KPU Jadwalkan Debat Capres-Cawapres Lima Kali

KPU Jadwalkan Debat Capres-Cawapres Lima Kali

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Dok KPU RI)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Dok KPU RI)

ftnews.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwal debat calon presiden (capres) sebanyak tiga kali, dan debat calon wakil presiden (Cawapres) dua kali. Bagaimana metodenya KPU kini masih merumuskan.

Insya Allah metode kampanye debat capres-cawapres tetap ada,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Hasyim mengatakan, debat Capres-Cawapres dilakukan sebanyak lima kali. Hal ini sesuai dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Di Undang-undang Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan penggunaan metode debat capres-cawapres itu dilaksanakan sebanyak lima kali,” jelas Hasyim.

KPU RI kini masih membahas mengenai teknis metode debat capres-cawapres dalam kampanye Pilpres 2024 itu.

Lebih lanjut Hasyim mengatakan, setelah penetapan pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, KPU akan berdiskusi dengan tim dari masing-masing pasangan calon tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini