Berita Terkini
Tak Terima Dipecat DKPP, Ketua KPUD Jabar akan Lakukan Perlawanan di PTUN

FTNews— Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni menegaskan pihaknya akan banding ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atas pemecatan dirinya sebagai Ketua KPUD Jabar. Hal itu lantaran, kata Umi, dirinya tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan oleh pelapor.
Ia juga mengaku saat ini masih menjabat Ketua KPUD Jawa Barat karena belum menerima surat pemberhentian dari KPU Pusat. “Jadi sekarang saya masih menjadi Ketua KPUD Jawa Barat. Sampai sekarang belum terima surat pemberhentian dari KPU Pusat. Nanti setelah menerima surat dari KPU Pusat baru lah saya ajukan ke PTUN,” ucap Ummi yang menegaskan dirinya tida melakukan apa yang dituduhkan dan dijadikan alasan pemberhentian dari jabatan Ketua KPUD Jabar. “Tuduhan itu tidak terbukti. Ada saksinya, Bawaslu,” tambahnya.
“Jadi tunggu saja dulu. Tunggu surat KPU Pusat. Secara pribadi dan personal, saya berhak mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Sementara Hedi Ardia, Komisioner KPU Jabar menyatakan, pemberhentikan Ketua KPUD Jabar, tidak akan mengganggu tahapan-tahapan Pilkada yang tengah berjalan. Nanti aka nada Rapat Pleno untuk pemilihan Ketua baru.
“Hal (pemberhentian Ketua KPUD Jabar) ini tidak akan berdampak ya. KPU Jabar kan institusi. Bisa kita pastikan semua tahapan tidak akan terganggu,” ucapnya seraya menyebut, nantinya, Ummi Wahyuni (mantan Ketua KPU Jabar) menjadi Anggota KPUD.
Sebagaimana diketahui, Senin (2/12/2024), DKPP memecatkan Ummi Wahyuni, Ketua KPUD Jabar. Dalam pembacaan putusan yang dibacakan Ketua Majelis J. Kristiadi, disebutkan, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Dari Jabatan Ketua kepada Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni pada perkara nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat kepada Teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Jawa Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap J kristiadi.
Kasus Ummi ini terkat dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan perbedaan hasil di Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Sumedang.***
-
Berita Terkini1 tahun ago
Gibran Beri Kejutan Menohok! Pengamat: Tak Menduga dan tak Terbayangkan
-
Berita Terkini1 tahun ago
Jokowi Sebut Hubungan ke Megawati Baik meski Gibran Bacawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Airlangga Targetkan Prabowo-Gibran Raih 60 Persen Suara di Jabar
-
Berita Terkini1 tahun ago
Bawaslu Minta Peserta Pemilu 2024 Tinjau Ulang Pemasangan APK Berbahaya
-
Berita Terkini1 tahun ago
Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
-
Berita Terkini1 tahun ago
Anis Matta: Ini Alasan Gibran Dipilih sebagai Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pesan Fahri Hamzah untuk Gibran Rakabuming Raka Usai Resmi Jadi Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pernyataan Penutup Gibran: Dengan Hilirisasi Kita akan Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya