Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup Penetapan Capres dan Cawapres

Published

on

ftnews.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi  menetapkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada hari ini, Senin (13/11).  KPU akan menyelenggarakan rapat pleno tertutup untuk melakukan penetapan tersebut.

“Penetapan capres dan cawapres dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup KPU (hari ini),” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Senin (13/11).

Idham menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia menambahkan bahwa rapat pleno ini dilakukan satu hari setelah selesai jadwal verifikasi.

“KPU akan menetapkan dalam sidang pleno KPU tertutup dan mengumumkan nama Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 1 (satu) hari setelah selesai verifikasi,” demikian bunyi pasal 235 ayat 1 UU 7/2017.

Dalam rapat tersebut, KPU akan menetapkan hasil verifikasi dokumen persyaratan untuk masing-masing bakal capres dan cawapres, serta hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon. Rapat ini hanya akan dihadiri oleh Komisioner KPU RI.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2023 sebagai perubahan dari PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, KPU menyatakan bahwa dokumen persyaratan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat dokumentasi administrasi pencalonan.

Setelah rapat, KPU akan mengumumkan penetapan capres dan cawapres di hadapan pers. Konferensi pers tersebut dijadwalkan dilaksanakan pukul 15.00 WIB di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, dan akan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

“Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu Tahun 2024 pada Senin, 13 November 2023, pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai di Media Centre KPU,” demikian keterangan yang disampaikan oleh Komisioner KPU, August Mellaz, pada hari Minggu (12/11).*

Advertisement Gambar Peskinpro
Berita Terkini4 hari ago

Wamendagri Bima Arya Ungkap Pemilu Serentak untuk Dorong Sinkronisasi RPJMN dan RPJMD

KPU Sumut
Berita Terkini2 minggu ago

Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubsu dan Wagubsu

Berita Terkini3 minggu ago

Batal 6 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Putusan Dismissal Dibacakan di Mahkamah Konstitusi

Headline3 minggu ago

Pemilu 2029 akan Didominasi Kampanye Berbasis AI dan Media Digital

Berita Terkini3 minggu ago

Deddy Sitorus: Banyak PJ Kepala Daerah Lakukan Mutasi ASN Sebulan sebelum Pemilu

Berita Terkini4 minggu ago

Evaluasi Pilkada 2024, BSKDN Kemendagri Soroti Pentingnya Kepemimpinan Kuat dan Bersih

Berita Terkini4 minggu ago

Mendagri Jelaskan Pentingnya Percepatan Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terkini4 minggu ago

Tok! Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Dilaksanakan 6 Februari 2025

Berita Terkini1 bulan ago

Revisi UU Pemilu akan Memedomani Rekayasa Konstitusional yang Diberikan MK

Berita Terkini1 bulan ago

Bantahan Serangan Fajar dalam Pilbup Bangkalan

Berita Terkini1 bulan ago

Komisi II segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Berita Terkini1 bulan ago

Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

Dok Ig @tanggraini
Berita Terkini1 bulan ago

Pakar Kepemiluan Minta Pemerintah dan DPR tak Bermanuver Perberat  Parpol non-Parlemen Ikut Pemilu

Berita Terkini1 bulan ago

Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkini1 bulan ago

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Sistem Pemilu Penting guna Menyambut Tahun Emas 2045

Trending