KPU Babel Tetapkan 542 caleg DPRD Provinsi
ftnews.co.id, Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan  Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan 542 caleg DPRD Babel yang telah diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu 2024. Ratusan caleg itu akan merebutkan kursi DPRD Provinsi.
“Kami mengumumkannya di media cetak, elektronik dan di laman medsos KPU Babe.l Dari 542 caleg tersebut terdiri dari 347 bacaleg laki-laki dan 195 bacaleg perempuan,” ujar anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Babel Hartati, Sabtu (4/11/2023).
Hartati mengatakan, dalam waktu 24 hari lagi akan memasuki tahapan kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari. Masa kampanye ini akan dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Setelah itu akan memasuki masa tenang yakni selama 3 hari, terhitung tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024. “Pada masa ini tidak diperbolehkan atau dilarang untuk dilakukan kampanye,” tegas Hartati.
Kemudian pada tanggal 14 Februari 2024 adalah hari pemungutan dan penghitungan suara. KPU Babel mengajak seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk berpartisipasi memberikan hak pilihnya.
Hartati menerangkan, pada pemilu serentak akan memilih Presiden dan wakilnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau kota.