Ketua Parpol Diundang Presiden ke Istana, PAN Bilang Boleh-boleh Saja
ftnews.co.id, Jakarta- Sikap dan tindakan Presiden Jokowi perihal pemanggilan para ketua umum parpol jelang Pemilu 2024, menurut Partai Amnat Nasional (PAN), masih dalam koridor yuridis dan etis.
Dikatakan Waketum sekaligus Juru bicara PAN, Viva Yoga Mauladi, tidak ada pelanggaran hukum dan Undang-undang jika Presiden sering bertemu, berdiskusi, dengan pimpinan partai koalisi pemerintah.
“Bahkan hal tersebut harus dilakukan agar jalannya pemerintahan bisa baik, kuat, untuk mewujudkan clean government and good governance,” ujar Yoga dalam keterangannya, Selasa (9/5).
Jabatan presiden, lanjut Yoga, juga merupakan jabatan politik dan jabatan publik. Jika bicara soal politik, atau ikut ke dalam proses politik, adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari, sebagai keniscayaan atau taken for granted.
“Kalau diundang oleh partai koalisi pemerintah, lalu berdiskusi soal masa depan bangsa, mendengarkan aspirasi, masa enggak boleh sih, hehehe,” tandasnya.
Selaib itu dari sisi etika politik, katanya, sikap presiden Jokowi juga tidak ada yang dilanggar jika harus berjalan dan berkomunikasi dengan siapa saja.
Yoga menambahkan, Jokowi tidak pernah melarang siapapun warga bangsa untuk maju berkontestasi di pilpres. Tetapi sering kali Jokowi menjadi korban dari playing victim, yang membangun narasi bahwa pemerintah melakukan penjegalan, pembegalan terhadap figur dan partai politik tertentu.
“Memang apa masalahnya jika presiden Jokowi condong ke figur yang menurutnya dapat melanjutkan pembangunan dan melakukan perubahan buat bangsa dan negara? Kan hal itu dijamin oleh UU selama presiden tidak melakukan abuse of power,” pungkasnya.