Beranda Pilkada Ketua KPU Medan: Kita Tunggu Hasil Tes Kesehatan

Ketua KPU Medan: Kita Tunggu Hasil Tes Kesehatan

KPU Medan
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyampaikan bahwa 3 (tiga) Pasangan Calon (Paslon) Walikota - Wakil Walikota Medan telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan, Sabtu (31/8). (Foto. Istimewa)

FTNews, Medan – Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyampaikan bahwa 3 (tiga) Pasangan Calon (Paslon) Walikota – Wakil Walikota Medan telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Sabtu (31/8).

“Ketiga paslon telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik. Setelah ini kita menunggu hasil pemeriksaan tes kesehatannya 3 September 2024 nanti,” ucapnya kepada Wartawan.

Sebelumnya, Paslon wali kota dan wakil wali kota pertama Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hanura dan 6 partai non kursi (PPP, Partai Ummat, Gelora, PBB, PKN dan Partai Buruh ).

Kedua, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung NasDem, Gerindra , Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat dan Golkar.

Serta ketiga, Ustaz Hidayatullah dan Yasir Ridho Lubis yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketiga paslon tersebut telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan pada 30-31 Agustus 2024.

Persyaratan tes kesehatan untuk pasangan calon tersebut, mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah.

“Jadi, tadi pagi pasangan Prof Ridha dan Abdul Rani yang terakhir melakukan pemeriksaan kesehatan psikiatri. Jadi nanti tanggal 3 September 2024 kami sudah harus memperoleh hasil tes kesehatan itu apakah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu dinyatakan mampu atau tidak mampu. Tes kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan pencalonan,” katanya.

Mutia Atiqah mengatakan, untuk tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan berkas para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Kemudian penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada 22 September 2024.

“Setelah melalui proses panjang maka kami pada 22 September 2024 akan melaksanakan penetapan 3 pasangan calon tersebut. Kemudian pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut,” sebutnya.(Mons)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini