Gelora Dukung KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Paslon Presiden dan Wapres

Fahri Hamzah/foto: dok Partai Gelora

ftnews.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Pilpres 2024.

KPU bakal memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024 yakni 9 hari lebih awal, dari 19 November 2023 menjadi 10 November 2023.

“Seharusnya kebisingan para capres itu dihentikan seiring masuk prosedur penjadwalan yang lebih real,” ujar Fahri, Senin (11/9/2023).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU RI merujuk UU Nomor 7 Tahun 2023 berkenaan Penetapan Perppu 1/2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal ini mengatur kampanye Pemilu harus sudah dilakukan 25 hari setelah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif ditetapkan. Sementara dihitung dari penetapan DCT Paslon Presiden-Wapres, kampanye digelar pasca 15 harinya.

Untuk itu, KPU RI memajukan tanggal pendaftaran paslon presiden-wapres dari 19 November 2023 menjadi 10 November 2023.

Sebab, kata Fahri, tahapan final pencalonan anggota legislatif berakhir pada 3 November 2023 dan Presiden-Wapres berakhir pada 13 November 2023.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah menyebut kalau masa pendaftaran paslon presiden-wapres tepat tersisa satu bulan lagi.

Menurutnya , waktu yang semakin mepet ini mampu mengakselerasi konstelasi politik agar segera menuju ranah politik gagasan alih-alih bising seperti saat ini.

“Kebisingan politik di tingkat elit ini, dipicu oleh ‘kontestasi perasaan’. Dimana para elit saling menyalahkan, menuduh satu sama lain, dan memantik SARA,” ujar Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini.

Fahri menyebut kalau seseorang itu mau jadi pemimpin, apa yang mau dia bawa sebagai pemimpin. “Itu yang penting menurut saya. Itu (jadwal pendaftaran Pilpres dimajukan) justru bagus,” jelas bakal Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 1/Kota Mataram tersebut.

Terkait pemajuan jadwal pendaftaran Pilpres ini, Fahri justru menganggapnya masih tanggung. Lantaran, hal yang sama tidak sekalian dilakukan untuk proses pencalonan anggota Legislatif, baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kita juga mendorong KPU agar menjadwalkan hal yang sama untuk Anggota DPR RI, DPD RI, dan juga DPRD sehingga kontestasi gagasan di antara kandidat lebih diutamakan daripada kontestasi perasaan yang selama ini muncul,” ujarnya.

Fahri menyebut bangsa ini sedang berada di fase ketiga. Dua fase sebelumnya adalah fase kekuatan narasi di era Orde Lama. Kemudian, fase kekuatan institusi di Orde Baru. Kini, generasi muda memiliki kekuatan imajinasi yang bisa mengubah dunia.***

Tutup