Beranda Berita Terkini Fraksi PDIP Minta Jenderal Agus Subiyanto Netral pada Pemilu 2024

Fraksi PDIP Minta Jenderal Agus Subiyanto Netral pada Pemilu 2024

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kasad Jenderal Agus Subiyanto di Raker Komisi I DPR, Selasa (7/11/2023) foto: tangkap layar/diana

ftnews.co.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto meminta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto agar netral pada Pemilu 2024. Sebab, selama ini TNI netral.

Pernyataan politisi PDIP tersebut menyoroti Agus yang disebut publik dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, disinyalir akan menjadi calon kuat Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.

“TNI selama ini netral, Kalau Presiden sebagai panglima tertinggi bilang A, sanggup nggak Bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum?” ujar Utut dalam rapat kerja dengan Panglima TNI di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Utut juga meminta agar Jenderal Agus Subiyanto latihan. Sebab, akan menjadi panglima di saat turbulensi, hari-hari ini bukan hari-hari biasa, banyak anomali politik.

Ketua Fraksi PDIP menyebut dinamika politik menjelang Pemilu 2024 sangat tinggi, khususnya yang berkaitan dengan pemilihan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Apalagi, Jenderal Agus selalu dikait-kaitkan dengan ‘geng Solo’ yang dibawa Jokowi.

Sementara itu, anggota Komisi I Fraksi PDIP DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengaku, pengusulan Agus oleh Jokowi sebagai calon panglima TNI. Sebab, tak ada yang dilanggar dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Kendati begitu, Hasanuddin meminta, Jenderal Agus jika terpilih menjadi panglima TNI tak melanggar UU TNI. Khususnya, terkait netralitas jelang kontestasi nasional mendatang.

“Saya kira suara ini suara rakyat, suara seluruh fraksi. Panglima sudah tentu akan mengendalikan para prajurit darat, laut, udara. Karena itu, mohon dengan hormat tetap mengikuti aturan perundang-undangan bahwa prajurit TNI itu harus netral dan tidak berpolitik praktis,” ujar Hasanuddin.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut, setidaknya ada lima poin yang ditekankan kepada seluruh prajurit TNI terkait netralitasnya dalam Pemilu 2024.

Pertama, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun, beserta pasangan capres dan cawapres.

“Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye,” ujar Yudo.

Ketiga, katanya, keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih atau hak individu selaku warga negara Indonesia dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.

Keempat, lanjut Yudo, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan mengunggah apapun terhadap hasil hitung cepat sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.

“Lima, menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan partai politik, serta pasangan calon yang diusung,” ujar Yudo.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini