Beranda Berita Terkini DPRD Banjarmasin: Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp15 Ribu per-Suara

DPRD Banjarmasin: Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp15 Ribu per-Suara

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali. (ANTARA/Sukarli)

ftnews.co.id, Banjarmasin— Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Matnor Ali menyampaikan, bahwa kesepakatan untuk bantuan dana partai politik pada tahun 2024 naik menjadi Rp15 ribu per suara.

Menurut dia, kenaikan hingga dua kali lipat dari tahun ini tersebut sudah termuat dalam pembahasan rancangan APBD tahun 2024. “Kalau tahun ini kan Rp5 ribu per suara, sudah dibayarkan,” ujarnya.

Kenaikan dana bantuan untuk Parpol ini memang setiap tahun, sebelumnya tahun 2021 sebesar Rp3,1 ribu per suara. Dana bantuan Parpol tersebut paling besar dipergunakan untuk peningkatan sumber daya manusia dalam hal politik, yakni pendidikan politik.

Tidak ada batas minimum atau maksimal dalam menentukan kenaikan dana bantuan parpol tersebut. “Memang tidak ada cantolannya untuk penetapannya, tapi tetap tergantung kepada kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Matnor juga menyebut, nilai dana bantuan Parpol per suara di Banjarmasin tersebut, masih rendah dibandingkan di daerah lain. “Masih ada daerah lain yang lebih tinggi,” ungkap Matnor.

Hanya saja, ia kurang ingat berapa total dana bantuan Parpol tersebut dianggarkan di APBD. “Soal angka pastinya bisa ke pihak Kesbangpol Banjarmasin,” tuturnya.

Untuk di Banjarmasin Parpol yang mendapatkan dana bantuan tersebut adalah yang mendapatkan kursi di DPRD Banjarmasin, yakni PAN, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan PBB.***

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini